Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Ponpes Tempat Santri Dicabuli Kiainya Dikenal Tertutup oleh Warga

Penulis : Adi Rosul - Editor : Heryanto

16 - Feb - 2021, 16:02

Pimpinan ponpes di Jombang yang cabuli dan setubuhi santriwatinya
Pimpinan ponpes di Jombang yang cabuli dan setubuhi santriwatinya

JOMBANGTIMES - Pimpinan pondok pesantren di Jombang, Kiai S (50), mencabuli dan menyetubuhi 6 santriwatinya sendiri di lingkungan pondok. Rupanya, ponpes yang memiliki 300 santri itu dikenal tertutup oleh warga sekitar.

Ponpes yang fokus mempelajari hafalan Alquran dan Hadis ini berada di Kecamatan Ngoro, Jombang. Lokasi Ponpes ini cukup tersembunyi di tengah pemukiman. Tidak ada tanda atau papan nama ponpes di sekitar lokasi, sehingga sulit untuk menemukan ponpes yang dipimpin oleh Kiai S itu.

Salah seorang warga sekitar, MI (45), ponpes milik Kiai S ini sangat menutup diri. Sehingga, warga di sekitar tidak pernah tahu aktivitas keagamaan yang dilakukan oleh pihak ponpes.

"Pondoknya tertutup, tidak pernah bersosialisasi dengan masyarakat sini," ujar warga yang rumahnya di depan Ponpes itu, Selasa (16/2/2021).

Skandal pimpinan ponpes itu juga terdengar sampai ke warga desa sekitar. Namun, warga meresponnya dengan dingin. Itu karena Kiai S bukan kali pertama melakukan perbuatan cabul terhadap santrinya.

"Sudah dengar semua (berita Kiai S cabuli santrinya, red) warga di sini. Biasa tidak kaget, dari dulu ya seperti itu. Dulu sudah pernah kasus seperti itu," tandasnya.

Sementara, Kepala Desa setempat, Suhartana, juga menyebut aktivitas ponpes selama ini tertutup di lingkungan desa. Aktivitas keagamaan di ponpes itu, tidak pernah melibatkan warga setempat. Bahkan, jumlah santri yang belajar di ponpes juga tidak pernah dilaporkan ke pemerintah desa.

"Dia itu tidak ada kontribusinya di desa. Saya anggap itu pondok pribadi. Jumlah muridnya saja saya tidak tahu, tidak pernah koordinasi dengan desa," terangnya.

Skandal ponpes di Jombang ini mencuat setelah pimpinan ponpes, Kiai S (50), diringkus Satreskrim Polres Jombang karena telah mencabuli dan menyetubuhi 6 santriwatinya. Aksi bejat tersangka dilakukan saat tengah malam di asrama putri ponpesnya sejak 2019-2020.

Saat ini, Satreskrim Polres Jombang terus mendalami skandal kiai cabul itu. Dari keterangan 6 korban, polisi telah mendapatkan informasi 15 korban lainnya.

Akibat perbuatannya, Kiai S disangka dengan pasal berlapis. Yakni Pasal 76E juncto Pasal 82 ayat (1) dan (2) dan Pasal 76D juncto Pasal 81 ayat (2) dan (3) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukumannya minimal 5 tahun, maksimal 15 tahun penjara. Karena tersangka adalah pengasuh anak, pendidik atau tenaga pendidikan, maka pidananya ditambah sepertiga dari ancaman pidana tersebut," ungkap Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho.

 


Topik

Peristiwa


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Adi Rosul

Editor

Heryanto