Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Buntut Pelaporan Din Syamsuddin, ITB Bantah GAR Bagian Dari Organisasi Kampus

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Yunan Helmy

15 - Feb - 2021, 08:00

Ilustrasi Kampus Institut Teknologi Bandung. (Foto: Istimewa) 
Ilustrasi Kampus Institut Teknologi Bandung. (Foto: Istimewa) 

INDONESIATIMES - Buntut dari laporan yang dilakukan oleh GAR (Gerakan Anti Radikalisme) Institut Teknologi Bandung (ITB) kepada Din Syamsudin ke KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara), membuat pihak Humas ITB berikan klarifikasi bahwa GAR-ITB bukan organisasi dibawah naungan ITB. 

"GAR-ITB bukan organisasi dibawah (naungan, red) ITB," ujar Kepala Biro Humas dan Komunikasi ITB Naomi Sianturi seperti dilansir dari detiknews, Minggu (14/2/2021). 

Untuk diketahui bahwa Din Syamsudin merupakan sosok Tokoh Muhammadiyah, Presidium KAMI (Koalisi Aksi Menyelematkan Indonesia) yang aktif saat sengketa pada Pemilihan Presiden 2019, serta juga sebagai Dosen PNS di FISIP (Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik) Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta. 

Din Syamsudin dilaporkan oleh GAR-ITB pada tanggal 30 Oktober 2020 atas dugaan pelanggaran radikalisme. Kemudian pada tahun 2021, GAR-ITB kembali mendesak BKN (Badan Kepegawaian Negera) dan KASN untuk segera memproses laporannya terkait pelanggaran yang substansial atas norma dasar, kode etik dan kode perilaku ASN, dan/atau pelanggaran disiplin Pegawai Negeri Sipil. 

Naomi pun menuturkan bahwa GAR-ITB bukan organisasi dibawah naungan ITB dan pihaknya tidak memiliki kapasitas untuk memberikan keterangan lebih dalam. Karena memang GAR-ITB meskipun berisikan alumni, namun tidak masuk dalam struktur ITB maupun pada organisasi Ikatan Alumni ITB. 

"Karenanya ITB tak punya kapasitas (legal standing, red) menjawabnya. Karena urusan alumni itu hanya alumni dan ikatan alumni yang berhak," terangnya. 

Terkait pelaporan GAR-ITB kepada Din Syamsudin, di mana seperti yang diketahui Din Syamsudin yang hingga saat ini masih menjabat sebagai anggota MWA (Majelis Wali Amanat) ITB, Naomi pun mengibaratkan seperti struktur di pemerintahan. 

"Ibarat di Indonesia ada Eksekutif, Yudikatif dan Legislatif, Presiden tidak berkomentar terhadap anggota MPR, kan? Di ITB juga gitu, MWA itu adalah semacam Legislatif. Sementara Rektor ITB kan Eksekutif. Kami tidak punya kewenangan untuk menjawabnya," tandasnya. 

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, GAR-ITB telah melaporkan Din Syamsudin pada Bulan Oktober 2020 lalu terkait dugaan pelanggaran kode etik ASN dalam beberapa pernyataan yang dilontarkan oleh Din Syamsudin saat adanya sengketa hasil Pemilihan Presiden 2019 dan saat aktif di KAMI, di mana Din Syamsudin merupakan Presidium. 

Selanjutnya, melalui surat terbuka dengan nomor: 10/Srt/GAR-ITB/I/2021 mendesak BKN dan KASN untuk memproses laporan dari GAR-ITB yang diklaim telah ditandatangani oleh 1.977 alumni ITB lintas angkatan dan jurusan.


Topik

Peristiwa


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Yunan Helmy