MALANGTIMES - Polres Malang bersama Kodim 0818 Kabupaten Malang-Kota Batu terus memantau efektivitas pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) jilid kedua di perkantoran.
Pasalnya, pada PPKM jilid pertama Kabupaten Malang dinilai Inspektur Pengawas Daerah (Irwasda) Polda Jatim Kombes Pol Sungkono kurang maksimal pada penerapan work from home (WFH) dan work from office (WFO). Oleh karena itu, beberapa perkantoran di wilayah Kabupaten Malang mendapatkan pengawasan dari Polres Malang bersama Kodim 0818 sebagai penegak disiplin protokol kesehatan (prokes).
Diawal, rombongan Polres Malang dan Kodim 0818 mengunjungi KCP Bank Mandiri Kepanjen dan memberikan imbauan kepada karyawan dan pengunjung yang datang agar menetapkan prokes.
“Secara umum operasi yustisi ini untuk memastikan perkantoran yang ada di Kabupaten Malang patuh terhadap prokes,” kata Komandan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Malang Letkol Inf Yusub Dody Sandra, Kamis (4/2/2021).
Dalam kegiatan tersebut, Yusub Dody menilai, saat ini perkantoran sudah menerapkan prokes dengan baik. Namun pihaknya akan terus mengingatkan melalui operasi berskala besar yang dilaksanakan bersama-sama.
“Sebagaimana peraturan pemerintah, mereka sudah menerapkan prokes dengan baik,” ujarnya.
Dengan penerapan prokes yang ketat, Yusub berharap angka positif Covid-19 di Kabupaten Malang segera turun sehingga perekonomian kembali normal.
“Hanya tinggal menunggu vaksin tahap ketiga untuk pelaku ekonomi. Semoga Maret atau April pelaku ekonomi sudah di vaksin,” tutupnya.