MALANGTIMES - Danrem 083 Baladhika Jaya, Kolonel Inf Fajar Setiawan siap melakukan pemeriksaan terhadap seluruh anggota yang membawa senjata.
Kasus penembakan Japra oleh Sersan YH, di Cibinong, Jakarta berdampak pada seluruh anggota TNI AD. Atas kasus itu, Panglima TNI Jnederal Gatot Nurmantyo menginstruksikan seluruh komponen TNI AD untuk memperketat izin senjata.
Baca Juga : Umumkan Tenaga Medis Terpapar Covid-19, Wali Kota Malang Menangis Terisak
Menurut Fajar, terkait kasus itu pihaknya siap melakukan pemeriksaan kepada seluruh anggotanya. Pendataan senjata yang ada digudang pun siap dilakukan untuk memperketat pengawasan terhadap penggunaan senjata.
"Intinya jika sudah ada intruksi akan segera kita laksanakan,"ujar Fajar, Senin (16/11/2015).
Pihaknya siap mendata dan memeriksa semua persenjataan TNI yang terdapat di gudang. Ia juga menegaskan setiap hari persenjataan digudang senjata.
Semua tingkatan mulai perwira, bintara dan tamtama selalu tidak ada yang boleh membawa senjata kecuali saat bertugas.
"Senjata tidak ada yang boleh keluar selain pada saat tugas dan latihan,"tegasnya.
Baca Juga : Putus Rantai Covid-19, Hipakad Kota Malang Bagi-Bagi APD hingga Disinfektan
Selain itu, Fajar juga berharap kejadian penembakan itu tidak terjadi di wilayahnya. Karena tugas TNI adalah menjaga rakyat.
"Kami harus menjaga masyarakat sebagai tugas kami dan kami pun kuat bersama rakyat,"pungkasnya. (*)