JEMBERTIMES - Kegiatan ritual yang digelar di area kuburan di tengah sawah Desa Pancakarya, Kecamatan Ajung, Jember, oleh ratusan orang dibubarkan jajaran Polsek Jenggawah bersama Polsek Sub-Sektor Ajung.
Menurut Kapolsek Jenggawah AKP. Makruf, acara ritual yang digelar pada tengah malam itu, selain tidak mematuhi protokol kesehatan, juga ada indikasi unsur penipuan. Hal ini dikarenakan setiap peserta ritual diwajibkan membayar mahar Rp 120 ribu dengan iming-iming akan mendapatkan dana gaib sebesar Rp 1 miliar.
Baca Juga : Awal Januari, Sudah 38 Bencana Melanda Kota Batu, Kerugian Capai Miliaran Rupiah
Polisi awalnya mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada kegiatan ritual yang digelar di area makan yang ada di persawahan. Saat dicek, ternyata benar.
Polisi lalu memberikan imbauan untuk menghentikan kegiatan ini. Namun, para pengikut ritual tidak mau. "Akhirnya kami bubarkan karena mereka tidak mematuhi protokol kesehatan. Pengikutnya sebagian besar tidak mengenakan masker,” ujar Makruf.
Selain itu, acara yang oleh pengikutnya disebut sebagai kegiatan tafakur ini juga diindikasi ada unsur penipuan. Pasalnya, setiap pengikutnya diwajibkan membayar uang Rp 120 ribu dengan rincian Rp 100 ribu masuk rekening serta Rp 20 ribu untuk konsumsi dan kebutuhan ritual. “Dari informasi yang kami terima, mereka dijanjikan uang sebesar 1 niliar rupiah jika mengikuti ritual ini, dengan catatan harus membayar 120 ribu,” ungkapnya.
Kapolsek pun mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya dengan hal-hal yang tidak masuk akal. Terlebih diiming-imingi dengan syarat harus membayar dengan nominal tertentu.
Baca Juga : Gus Nuril Tak Setuju Vaksin Covid, Mohon Maaf kepada Jokowi
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya dengan hal-hal yang tidak masuk akal. Dan kami masih mendalami kasus ini. Namun sejauh ini belum ada korban yang lapor ke kami,” pungkas kapolsek.