Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Ekonomi

86 Ribu Ton Gula Lokal Ngendon, Bupati Sanusi dan APTRI Wadul Presiden

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : A Yahya

26 - Jan - 2021, 19:39

Petugas Satgas Pangan Polres Malang saat melakukan pengecekan terkait ketersediaan gula di Kabupaten Malang beberapa waktu lalu. (Foto : Ashaq Lupito/JatimTIMES)
Petugas Satgas Pangan Polres Malang saat melakukan pengecekan terkait ketersediaan gula di Kabupaten Malang beberapa waktu lalu. (Foto : Ashaq Lupito/JatimTIMES)

MALANGTIMES - Bupati Malang Sanusi segera berkoordinasi dengan pemerintah pusat menindaklanjuti macetnya penjualan gula dari petani lokal yang ada di Kabupaten Malang.

Ditemui usai menghadiri rapat koordinasi (Rakor) antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang dan Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI), Sanusi menjelaskan jika dalam rapat tersebut menemui kata sepakat untuk segera bersurat kepada Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo.

Baca Juga : PPKM Diperpanjang, PKL Alun-Alun Kota Batu Minta Tambahan Waktu Tiga Jam

”Kami akan segera bersurat ke Presiden,” ungkap Sanusi saat ditemui awak media usai menghadiri rakor yang diselenggarakan di Anusapati, Pringgitan Pendapa Agung Kabupaten Malang, Selasa (26/1/2021).

Menurutnya, langkah bersurat kepada orang nomor satu di jajaran pemerintahan Republik Indonesia tersebut, dilakukan agar segera ditemukan solusi soal macetnya penjualan stok gula yang dihasilkan petani di Kabupaten Malang. ”Tujuannya agar sisa stok gula petani saat ini itu segera ada kebijakan, sehingga bisa diselesaikan secepatnya,” imbuhnya.

Orang nomor satu di tataran Pemkab Malang ini menambahkan, saat ini gula yang dihasilkan dari petani lokal yang belum terjual itu masih ada di Gudang Pabrik Gula (PG) Krebet dan Kebonagung. ”Ada yang masih menumpuk di gudang (Pabrik Gula), kalau tadi dijelaskan jumlahnya hampir 100 ton. Untuk detilnya koordinasikan dengan pihak APTRI,” ujarnya.

Seperti dalam pemberitaan sebelumnya, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Malang, Pantjaningsih Sri Redjeki, menyebut jika awal mula penjualan stok gula yang macet tersebut, jumlah totalnya ditaksir mencapai 86 ribu ton gula.

Rinciannya sekitar 24 ribu ton gula yang masih “nandon” di PG Kebonagung. Sedangkan di PG Krebet ada sekitar 62 ribu ton. Menanggapi hal ini, beberapa pihak mulai dari Pusat Koperasi Primer Tebu Rakyat (PKPTR) dan Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI), intens berkoordinasi dengan pemerintah pusat.

Hasilnya disepakati jika, harga gula yang dihasilkan para petani lokal dibanderol dengan harga Rp 11.200 untuk 800 ribu ton gula di seluruh Indonesia, dan akan dibeli oleh investor inportir gula.

Namun seiring berjalannya waktu, pihak investor enggan untuk memenuhi kesepakatan tersebut. Di sisi lain, diketahui juga telah ada penandatanganan impor gula ke Indonesia yang diperkirakan jumlahnya mencapai 1.946 juta ton gula.

Baca Juga : Puluhan Ribu Ton Penjualan Gula di Kabupaten Malang Macet, Diduga Karena Kebijakan Impor

Terus menerus menemui jalan buntu, akhirnya pada hari ini Pemkab Malang bersama APTRI menggelar rakor untuk mencari solusi mutakhir. ”Tadi dari keputusan rapatnya yang pasti kita akan berkirim surat ke Presiden, sambil kita akan kawal kesana,” ungkap Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) APTRI Kebonagung, Dwi irianto, saat ditemui awak media usai rakor pembahasan gula berakhir.

Nantinya, surat yang dilayangkan ke Presiden tersebut, juga akan dikirimkan kepada instansi terkait. ”Tembusannya juga akan disampaikan kepada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian), dan Komisi 6 Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI),” jelasnya.

Pada atensinya, lanjut Dwi, Pemkab Malang bersama APTRI sepakat untuk kembali menekankan perihal Memorandum of Understanding (MoU), yang telah disepakati pada pertengahan tahun 2020 lalu.

”Maka kami bersama dengan Pak Bupati (Malang) sepakat agar menekan kembali MoU yang sudah di tandatangani pada bulan Juli 2020. Pada waktu itu, antara APTRI, petani, dengan 13 investor yang mendapatkan izin impor itu ditekankan untuk membeli gula kita,” tandasnya.

 


Topik

Ekonomi


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

A Yahya