BATUTIMES - Jam malam saat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tahap II di Kota Batu dipangkas satu jam. Jika sebelumnya jam malam diberlakukan pukul 19.00, sekarang menjadi pukul 20.00. dengan demikian, jam operasional bagi para pelakua usaha bertambahs atu jam.
Wali Kota Batu Dewanti mengatakan telah melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat terkait dengan perpanjangan jam operasional. “Saya sudah mengetahui semua keluhan dari masyarakat Kota Batu terutama yang mencari perekonomian di malam hari. PPKM tahap II akan dilakukan perpanjangan selama satu jam jadi pukul 20.00,” kata Dewanti.
Baca Juga : Selama PPKM Kasus Covid-19 Masih Meningkat, Berikut Penjelasan Sekda Kabupaten Malang
Meski hanya bertambah satu jam, hal tersebut sudah menjadi keputusan bersama Pemerintah Pusat dan Pemkot Batu sehingga harus dipatuhi. “Hasil ini sudah menjadi keputusan bersama dengan pusat jadi harus dipatuhi,” imbuhnya, Sabtu (23/1/2021).
Dengan adanya keputusan tersebut, pihaknya akan melakukan persiapan sosialisasi PPKM tahap II kepada warga Kota Batu. Dan warga Kota Batu tidak boleh lengah untuk menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.
Ya meskipun Kota Batu sudah tiga hari masuk zona kuning atau risiko rendah dan satu-satunya di Jawa Timur, Dewanti meminta agar tidak lengah. Supaya tidak ada kasus baru, sehingga keinginannya masuk zona hijau bisa terwujud.
Sedang hingga Sabtu kasus konfirmasi positif bertambah 5 pasien dengan jumlah kumulatif 1.136 orang. Pasien aktif tersisa 6 orang, dan terdapat 7 pasien dinyatakan sembuh totalnya 1.036, dan meninggal dunia 94 orang.
Baca Juga : Ada Pegawai Meninggal karena Covid, Sekda Kabupaten Malang Ubah Skala WFH Menjadi 90 Persen
Selain itu kasus suspek terdapat 893 orang, probable ada 69 orang, diisolasi 69 orang, dan discarded sejumlah 832 orang.