MALANGTIMES - Belum ada titik terang, proses kelanjutan pemeriksaan perihal perizinan pengembang Perumahan Griya Sulfat Inside, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, mengambang.
Pasalnya, pihak pengembang hingga kini seakan menghilang dan urung juga memenuhi pemanggilan dari Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DUPRPKP) Kota Malang.
Baca Juga : Ikut Menyambut, Wawali Beri Dukungan Moril Warga Jatim yang Terdampak Gempa di Sulawesi Barat
Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang sejatinya ingin berjalannya proses tersebut dilangsungkan secara persuasif. Namun, proses pencarian pengembang diakuinya terjadi kendala.
"Kita maunya persuasif. Tapi, karena kemarin kantornya tutup terus sekarang lagi dicari rumahnya dan kita kirim surat resmi," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, pemanggilan terhadap pengembang tersebut dilakukan menyusul kejadian longsor di salah satu rumah di kawasan perumahan tersebut hingga menelan seorang korban pada Senin (18/1/2021) lalu.
Menurut informasi, kata Sutiaji, kantor pengembang perumahan Griya Sulfat Inside itu berada di kawasan Kecamatan Sukun, Kota Malang. Sebelumnya, berdasarkan informasi warga sekitar pihak pengembang sempat datang saat kejadian longsor.
Namun, kini keberadaan pengembang tersebut seakan masih sulit ditemukan. "Infonya begitu (kantornya di Sukun). Jadi kan saya taunya justru dari pak RT, infonya pengembang kesini (Perumahan Griya Sulfat Inside). Tapi, setelah itu orangnya tidak muncul lagi. Dicari, belum ketemu. Dan nanti akan disurati lagi, dicari ke rumah informasi dari PU ya," imbuhnya.
Baca Juga : Ogah Kecolongan, Wali Kota Malang Keluarkan SE Khusus Bagi Pengembang Perumahan
Lebih jauh, pihaknya meminta kejelasan proses pemeriksaan dari pengembang tersebut bisa terselesaikan di minggu ini. Jika memang pengembang tak kunjung kooperatif, Pemkot Malang siap untuk segera mengambil tindakan sesuai UU yang ada.
"Saya minta ke PU (DPUPRPKP) dalam minggu ini harus ada kejelasan. Kalau belum juga, kami akan ambil tindakan sesuai undang-undang yang ada. Harus bagaimana dan seperti apa nantinya," pungkasnya.
Sementara itu, hingga diturunkannya berita ini, wartawan masih terus berupaya menghubungi pihak pengembang Perumahan Griya Sulfat Inside untuk dimintai konfirmasi lebih detail.