Aksi vandalisme atau perusakan terhadap sebuah fasilitas kerap terjadi di Kota Malang. Salah satunya menyasar halte-halte.
Halte di Jalan Semeru, misalnya, dipenuhi coretan tangan-tangan nakal oknum tidak bertanggung jawab. Banyak halte lain di Kota Malang yang mengalami nasib serupa.
Atas kejadian tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang meminta kepada masyarakat untuk membantu mengawasi aksi-aksi vandalisme, khususnya di halte-halte.
"Kami (Dishub) tidak mungkin mengawasi 24 jam. Jadi, kami mengharapkan tidak ada tangan-tangan usil di sana dan semoga masyarakat umum bisa membantu mengawasi," ungkap Kepala Dishub Kota Malang Handi Priyanto. Handi juga mengimbau masyarakat yang memergoki oknum-oknum nakal yang sedang merusak halte agar segera melaporkan ke Dishub Kota Malang.
Pengawasan tidak hanya berlaku terhadap halte, namun juga fasilitas umum lain yang menjadi tanggung jawab Dishub. Sebut saja rambu-rambu penunjuk jalan, rambu-rambu lalu lintas, marka jalan, kawasan terminal, maupun fasilitas publik untuk pejalan kaki seperti trotoar.
"Saat melintas ada yang mengetahui ada fasilitas umum dicoret, silakan difoto beserta identitas. Misalnya pelaku menaiki sepeda motor, itu dilihatkan pelat nomor motornya atau apa," ujar Handi.
Dokumentasi kejadian itu nantinya bakal memperkuat dugaan kepada oknum tersebut dan mempermudah petugas menelusuri jejak pelaku untuk dimintai tanggung jawab. Pasalnya, Handi menegaskan, terhadap perusakan fasilitas umum tersebut, ada hukuman pidana yang dapat menjerat pelaku.