Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Pandemi Covid-19, 2 Sektor Pajak yang Dikelola Bapenda Kabupaten Malang Meningkat

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Heryanto

15 - Aug - 2021, 20:15

Plt Kepala Bapenda Kabupaten Malang, Made Arya Wedanthara saat menjelaskan potensi pajak daerah (Foto : Dokumen MalangTIMES)
Plt Kepala Bapenda Kabupaten Malang, Made Arya Wedanthara saat menjelaskan potensi pajak daerah (Foto : Dokumen MalangTIMES)

MALANGTIMES - Di tengah pandemi Covid-19, beberapa sektor penunjang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Malang tetap mampu mendulang surplus. Salah satunya adalah sektor pajak daerah.

Rinciannya, dijelaskan Pelaksana Tugas (Plt) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang Made Arya Wedanthara, target pajak daerah tahun 2020 dipatok Rp 213.528.000.000. Sedangkan hingga akhir tahun 2020 lalu, Bapenda Kabupaten Malang mampu merealisasikan penghasilan pajak daerah hingga Rp 283.067.260.176 .

Baca Juga : Lewat Target, Eksekusi Bangunan Cuci Mobil Depan Exit Tol Madyopuro Tak Kunjung Ada Kejelasan

 

”Tahun lalu (2020) pajak daerah surplus sekitar 32,5 persen dari target yang telah ditetapkan,” ungkap Made.

Menurut pria yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Kadisparbud) Kabupaten Malang ini, surplusnya pajak daerah tersebut tidak lepas dari capaian prestisius ke-10 sektor pajak daerah yang dikelola Bapenda Kabupaten Malang.

”Kemarin (2020) seluruh sektor pajak daerah yang kami kelola mengalami surplus,” timpalnya.

Sekedar informasi, ke-10 sektor pajak daerah yang dikelola Bapenda Kabupaten Malang ini meliputi pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, mineral bukan logam dan batuan (minerba), parkir, air bawah tanah, bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB), dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dan pajak penerangan jalan (PPJ).

”Dari 10 sektor pajak itu, 2 diantaranya mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya (2019),” imbuhnya.

Dua pajak daerah yang mengalami peningkatan pendapatan di tengah pandemi Covid-19 tersebut, meliputi pajak reklame dan pajak air tanah.

Seperti yang sudah diberitakan, pajak reklame tahun lalu mengalami surplus hingga 24,54 persen. Sebab, dari target yang dipatok Rp 3,3 miliar, hingga akhir tahun 2020 Bapenda Kabupaten Malang mampu merealisasikan pajak reklame mencapai Rp 4.109.821.186 .

Sedangkan di tahun sebelumnya, yakni di tahun 2019 pendapatan pajak reklame hanya mampu finish di angka Rp 4.094.442.471 . 

Baca Juga : Mudahkan Masyarakat Akses Layanan Publik, Pemkot Malang Gandeng Gojek

 

”Pajak reklame mengalami peningkatan pendapatan sekitar Rp 15,3 juta,” terangnya.

Bergeser ke pajak air tanah, tahun 2020 lalu juga mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya.

Rinciannya, dari target yang dipatok Rp 1.830.000.000, di akhir tahun 2020 Bapenda Kabupaten Malang mampu merealisasi pendapatan pajak air tanah diangka Rp 2.076.971.900 .

”Tahun 2020, pajak air tanah surplus 13,50 persen dari target yang ditentukan,” timpal Made.

Sedangkan data tahun 2019, dari target pajak air tanah yang dipatok Rp 1.620.000.000, hingga akhir tahun penghasilan pajak air tanah terkumpul Rp 1.929.169.675 atau surplus sekitar 19 persen.

”Jika dibandingkan tahun sebelumnya (2019), pajak air tanah mengalami peningkatan pendapatan mencapai Rp 147,8 juta,” tandasnya.

 


Topik

Pemerintahan


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Heryanto