Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Marak Iklan Liar, Per Hari Ada Ratusan Reklame yang Ditertibkan Bapenda Kabupaten Malang

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

15 - Jan - 2021, 14:06

Petugas gabungan dari Bapenda Kabupaten Malang dan Satpol PP Kabupaten Malang saat menertibkan iklan liar. (Foto : Plt Kepala Bapenda Kabupaten Malang for MalangTIMES)
Petugas gabungan dari Bapenda Kabupaten Malang dan Satpol PP Kabupaten Malang saat menertibkan iklan liar. (Foto : Plt Kepala Bapenda Kabupaten Malang for MalangTIMES)

Memasuki awal tahun 2021, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang menemukan banyak pemasangan iklan ilegal di wilayahnya.

Dijelaskan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda Kabupaten Malang Made Arya Wedanthara, dalam sehari, petugas gabungan dari Bapenda dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bisa menertibkan hingga ratusan iklan ilegal.

Baca Juga : Mudahkan Masyarakat Akses Layanan Publik, Pemkot Malang Gandeng Gojek

”Guna memetakan potensi pajak reklame yang dikelola Bapenda pada tahun ini (2021), kami bersama Satpol PP sejak beberapa hari lalu sudah aktif mengelar operasi gabungan penertiban iklan,” ungkap Made.

Terbaru, dalam kurun waktu dua hari berturut-turut, petugas operasi gabungan ini mampu menertibkan lebih dari 300 iklan liar di wilayah Kabupaten Malang. ”Kemarin ada 312 papan iklan yang kami tertibkan,” ungkapnya.

Menurut Made, ratusan iklan yang ditertibkan petugas gabungan tersebut ditemukan saat melakukan penertiban di wilayah Malang utara. Yakni di Kecamatan Singosari dan Karangploso. Rinciannya, saat penertiban di Kecamatan Singosari, sedikitnya ada 122 reklame yang ditertibkan petugas. Sedangkan di wilayah Karangploso, terdapat 190 papan iklan yang ditertibkan.

”Iklan yang ditertibkan tersebut lantaran tidak berizin dan melanggar ketentuan pajak reklame yang dikelola Bapenda,” terangnya.

Mengingat masih banyaknya iklan bodong yang ditemukan petugas gabungan, Made berencana akan terus melakukan penertiban iklan guna mengoptimalkan pendapatan pajak daerah di sektor reklame.

”Setiap bulan akan ada agenda penertiban. Sasarannya seluruh wilayah yang ada di Kabupaten Malang,” imbuh pria yang juga menjabat sebagai kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Kadisparbud) Kabupaten Malang ini,

Selain menyasar iklan yang tak berizin dan melanggar ketentuan pajak reklame, petugas gabungan juga menertibkan iklan yang pemasangannya menyalahi aturan. Yakni iklan liar yang dipasang di pohon, tiang listrik, hingga dipasang di tiang penerangan jalan umum (PJU). ”Tujuannya agar para wajib pajak tertib dalam pemasangan iklan, sehingga tidak menyalahi arturan yang dapat mengganggu ketertiban umum,” ucapnya.

Dikonfirmasi secara terpisah, Sekretaris Satpol PP Kabupaten Malang Firmando Hasiholan Matondang mengatakan penertiban iklan liar tersebut telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Salah satunya seperti pada yang tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) nomor 11 tahun 2019. 

Baca Juga : Awal Tahun, Bapenda Kabupaten Malang Gencar Lakukan Razia Iklan Liar

”Sebelum ditertibkan, kami biasanya akan berkoordinasi dengan pemilik iklan. Tapi jika tidak ada tanggapan, ya akan kami tertibkan,” ujarnya.

Menurut Firmando, wilayah yang marak dijumpai pemasangan iklan liar adalah di kawasan lingkar Kota Malang, khususnya di tempat keramaian seperti pasar dan jalan protokol. Yakni meliputi wilayah Kecamatan Pakisaji, Kepanjen, Lawang hingga Singosari.

”Selama ini yang sering kita tertibkan adalah pemasangan iklan perumahan (liar, red). Tapi tentunya juga ada prodak lain yang juga kita tertibkan karena melanggar ketentuan,” tukasnya saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.

Masifnya penertiban iklan liar tersebut juga berdampak pada pendapatan pajak daerah disektor reklame. Merujuk pada data yang dihimpun Bapenda Kabupaten Malang, tahun 2020 lalu pajak reklame ditarget memperoleh penghasilan Rp 3,3 miliar.

Namun, hingga tutup buku, Bapenda Kabupaten Malang mampu merealisasikan pajak reklame hingga mendulang surplus. Sebab, hingga akhir tahun 2020, Bapenda Kabupaten Malang mendulang pendapatan pajak reklame hingga Rp 4,1 miliar.

 


Topik

Pemerintahan


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Sri Kurnia Mahiruni