Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Angka Kematian Masih Tinggi, Warga Sakit di Kota Batu Harus Swab Test

Penulis : Irsya Richa - Editor : Yunan Helmy

09 - Jan - 2021, 14:44

Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko.
Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko.

MALANGTIMES - Angka Kematian di Kota Batu lantaran pandemi covid-19 sampai saat ini terbilang sangat tinggi. Data terakhir, angka kematian akibat virus covid-19 di Kota Apel itu mencapai delapan persen, atau sebanyak 90 angka kematian sejak kasus pertama diumumkan.

Melihat kondisi itu, berbagai kebijakan terus dilakukan untuk menekan angka kematian. Selain pembatasan lokal, pemerintah juga kembali melakukan swab test secara masif kepada seluruh masyarakat. Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko pun kembali mengeluarkan instruksi baru. Di mana seluruh masyarakat yang terindikasi covid-19 atau sedang sakit untuk dilaksanakan swab test secara masif.

Baca Juga : Beda dengan PSBB, Pemerintah Terapkan "PPKM" untuk Batasi Kegiatan Warga, Apa Itu?

"Saya sudah menginstruksikan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kota Batu juga kepada desa/kelurahan supaya warga yang sakit melaporkan,” ungkapnya.

Ketika ada data masuk, maka tim medis dia harap agar lebih memaksimalkan layanan. Terutama kepada masyarakat yang memiliki gejala layaknya pasien covid-19. "Yang sakit nantinya akan di swab,” tambah istri Eddy Rumpoko ini.

Jika didapati warga tersebut sakit dan dilakukan swab test, selanjutnya akan ada pembatasan antar keluarga. Nantinya akan ada pembatasan terhadap siapa saja yang bisa melakukan perawatan. Sehingga bisa meminimalisir adanya kemungkinan klaster keluarga.

“Keluarga akan dibatasi untuk merawat, tidak semua keluar masuk,” ucapnya.

Baca Juga : Sekolah Tatap Muka di Batu Batal, Dewanti Rumpoko Minta Tak Dibandingkan Dengan Pembukaan Wisata

Upaya itu akan dilakukan mengingat salah satu faktor diterapkannya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) adalah tingkat kematian yang tinggi. Sehingga, diberlakukannya PPKM mulai 11 hingga 25 Januari 2021 mendatang dan upaya warga yang sakit agar melapor untuk pengendalian penyebaran Covid-19. Selain itu, selama PPKM warga diminta benar-benar taat dalam menjalankan protokol kesehatan.

Dewanti juga melakukan pembatasan pada fasilitas umum seperti Alun-alun. “Fasilitas umum tidak ada yang ditutup. Akan tetapi kita memfokuskan kerumunan di Alun-alun karena sangat ramai. Jadi nanti kita kendalikan agar tidak mengundang masa yang banyak,” ucap Dewanti. 


Topik

Pemerintahan


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

Yunan Helmy