Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Kesehatan

7.000 Nakes di Kota Malang Tunggu Vaksinasi Tahap Awal

Penulis : Arifina Cahyati Firdausi - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

07 - Jan - 2021, 16:00

Ilustrasi vaksin Covid-19. (Foto: Shutterstock/Blue Planet Studio).
Ilustrasi vaksin Covid-19. (Foto: Shutterstock/Blue Planet Studio).

MALANGTIMES - Menyusul bakal dimulainya program vaksinasi covid-19 secara nasional yang akam dilangsungkan 13 Januari 2021 mendatang, setiap daerah tengah bersiap. Setidaknya di tahap awal nantinya, prioritas pertama pemberian vaksin akan dilakukan kepada para tenaga kesehatan (nakes). 

Kota Malang juga telah bersiap. Saat ini telah tercatat 7.000 nakes yang siap untuk menjalani vaksinasi.

Baca Juga : Vaksin Covid-19 Sampai di Surabaya, Dandim 0818 Siap Amankan Distribusi di Kabupaten Malang

"Vaksin di kita yang sudah di data oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) itu ada 7.000 sekian. Yang belum atau yang masih mau di data itu ada 6.600 sekian. Itu belum terverifikasi," ujar Wali Kota Malang Sutiaji saat ditemui di Balai Kota Malang, Kamis (7/1/2021).

Sutiaji menyebut, jumlah nakes tersebut juga termasuk dari pihak swasta. Dari total sekitar 14 ribu, baru separonya  yang sudah siap dan terdata untuk melakukan vaksinasi di tahap awal. "Semuanya kami prioritaskan baru nakes. Perintahnya (dari Kemenkes) begitu. Itu semuanya (baik nakes negeri dan swasta) di Kota Malang," imbuhnya.

Kemudian, pada tahapan selanjutnya yang akan menjadi prioritas untuk vaksinasi yakni pelayan publik seperti karyawan BUMD (badan usaha milik faerah) Kota Malang hingga perbankan yang banyak berkomunikasi dengan masyarakat. "Pelayan publik, dari teman-teman PDAM, teman-teman perbankan yang selalu komunikasi dengan masyarakat. Tapi ini belum (terkait pendataan), belum ada instruksi selanjutnya, fokusnya masih di nakes," imbuh Sutiaji.

Lebih jauh, Sutiaji menjelaskan, ada beberapa kriteria masyarakat yang bisa menerima vaksinasi. Di antaranya, seorang dengan kriteria minimal usia 18 tahun dan maksimal usia 60 tahun, tidak memiliki komorbid dan belum pernah terpapar covid-19.

Dari beberapa kriteria tersebut, dapat dipastikan Sutiaji tidak akan turut serta menjadi penerima vaksin di tahapan awal yang rencananya dilakukan pada 14 Januari 2020 mendatang. Sesuai dengan instruksi pemerintah pusat menyebutkan bahwa sebelum didistribusikan kepada penerima, maka vaksin covid-19 harus dilakukan terlebih dahulu kepada 10 pejabat di masing-masing daerah.

Baca Juga : Vaksinasi Covid-19, Dinkes Kota Batu: Prioritas Nakes Sebanyak 2.033 Ribu

"Insya Allah karena kmrin serentak dengan kepala daerah-kepala daerah, kecuali bagi yang sudah pernah terpapar. Jadi, yang memiliki komorbid dan yang pernah terpapar covid-19 tidak divaksin. Teknisnya masih belum tahu nanti," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Dinkes Kota Malang juga telah mendata, di 16 puskesmas di Kota Malang akan terdapat 2 vaksinator atau petugas yang akan melakukan vaksinasi kepada masyarakat.


Topik

Kesehatan


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Arifina Cahyati Firdausi

Editor

Sri Kurnia Mahiruni