MALANGTIMES - Setidaknya ada tiga dinas di Kota Batu yang diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Balai Kota Batu, Rabu (6/1/2021). Di antaranya, kantor Dinas PUPR, kantor Dinas Pendidikan dan Kantor Dinas Pariwisata Kota Batu.
Terkait hal tersebut, tanggapan Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko saat ditemui di lantai 5 Balai Kota Batu mengaku tidak tahu jika ada pemeriksaan KPK di jajarannya.
Baca Juga : Kotak Amal Musala Al Huda Dibobol Maling, 2 Pelaku Terekam CCTV
"Loh saya gak tahu, masak tanya saya. Tanya yang periksa lah. Kan saya ada di lantai 5 baru," ujarnya.
Diketahui pemberitaan sebelumnya, Jubir KPK Ali Fikri membenarkan pemeriksaan terhadap ketiga dinas tersebut.
"Benar, hari ini ada kegiatan penggeledahan oleh KPK di kantor Dinas PUPR, Kantor Dinas Pendidikan dan Kantor Dinas Pariwisata Kota Batu.
Pemeriksaan tersebut, terkait kegiatan penyidikan dugaan korupsi perkara gratifikasi di Pemkot Batu tahun 2011-2017.
"Sebelumnya pada Selasa (5/1/2021) bertempat di Kantor Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Kota Batu juga telah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi atas nama Moh. Zaini (swasta/ pemilik PT Gunadharma Anugerah) dan Kristiawan (mantan pengurus rumah tangga Wali Kota Batu Edy Rumpoko)," ujarnya.
Baca Juga : 7 Tahun, Mantan Wali Kota Surabaya Sandang Status Tersangka Korupsi
Sementara itu, Kapolres Batu, Catur C Wibowo mengatakan, pihaknya hanya menerima tugas untuk melakukan pengawalan terkait kegiatan KPK.
"Kita hanya menerima surat untuk mengamankan KPK itu saja. Berapa harinya juga tidak tahu, pokoknya sampai selesai. Jadi secara teknis kita tidak tahu. Kita hanya mengamankan saja," ujarnya.
Sampai berita ini ditulis, anggota KPK masih melakukan penyidikan terhadap ketiga dinas tersebut. Serta dalam penjagaan ketat petugas.