MALANGTIMES - Dinas Sosial Kota Batu menyasar 160 rumah tidak layak huni (RTLH) yang akan menerima program bedah rumah.
Kepala Dinsos Kota Batu Ririk Mashuri mengatakan, pelaksanaan bedah rumah dilakukan akhir 2020 dengan anggaran Rp 4,8 miliar.
Baca Juga : 2021, Belanja Tidak Terduga Kota Batu Naik Jadi Rp 10,8 Miliar
"Program bedah rumah tersebar di tiga kecamatan. Program baru dilaksanakan akhir tahun akibat pandemi covid-19 yang terkena refocusing. Sehingga dalam PAK, baru bisa dijalankan kembali," ujarnya, Senin (21/12/2020).
Sebanyak 160 unit RTLH terbagi di tiga kecamatan. Untuk Kecamatan Bumiaji, ada 59 penerima, di Kecamatan Junrejo ada 39 penerima, dan di Kecamatan Batu mencapai 62 penerima.
"Untuk tahun ini bedah rumah lebih banyak dari tahun kemarin. Kami mencatat tahun kemarin Pemkot Batu melakukan perbaikan 100 unit rumah atau sekitar Rp 3 miliar. Dengan anggaran tiap rumah Rp 30 Juta. Untuk tahun ini lebih banyak dengan 160 unit RLTH," papar Ririk.
Kadinsos mengatakan, masyarakat penerima program bedah rumah tidak bisa sembarangan. Namun harus memenuhi beberapa persyaratan seperti status lahan milik pribadi dan merupakan warga Kota Batu.
Baca Juga : Mendagri Minta Pemda yang Terima Penghargaan IGA 2020 tidak Berhenti Berinovasi
"Syarat utama masyarakat prasejahtera dan harus memiliki tanah pribadi. Kemudian rumah yang dihuhi memang tidak layak huni. Program ini juga upaya untuk meningkatkan status kota tanpa kumuh (kotaku). Untuk tahun depan, rencananya ada 164 RTLH yang akan dibedah," ujarnya