MALANGTIMES - Beredar pesan chat di media sosial WhatsApp yang sempat menghebohkan masyarakat. Pesan yang belum diketahui dari mana awal mulanya tersebut, berisi mengenai pemberitahuan agar tanggal 15 hingga 25 Desember untuk tidak berpergian atau memasuki Kota Malang.
Sebab, dijelaskan dalam pesan yang beredar itu, jika mereka yang bukan merupakan warga Malang, namun tetap masuk ke Kota Malang, maka nantinya akan langsung dikarantina selama 14 hari. Bahkan untuk penegasan dalam pesan tersebut, sampai mencatut Kapolresta Malang Kota sebagai pihak yang memberikan imbauan.
Baca Juga : Detik-Detik Rizieq Shihab Dibawa ke Tahanan, Ini Videonya
Mengenai pesan yang sempat membuat heboh, terlebih lagi mengesankan pesan dari Kapolresta Malang Kota tersebut, media ini mencoba mengkonfirmasi ke Humas Polresta Malang Kota.
Kasubbag Humas Polresta Malang Kota, Iptu Ni Made Seruni Marhaeni menegaskan jika informasi atau pesan yang beredar luas tersebut tidaklah benar dan merupakan kabar hoaks.
"Itu kabar tidak benar, hoaks. Ayo Jogo Malang," jelasnya, Minggu (13/12/2020).
Pihaknya meminta masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial. Pihaknya meminta agar masyarakat tidak mentah-mentah menelan informasi dan memfilter informasi dari media sosial. Sebelum terdapat konfirmasi dari pihak Polresta Malang Kota, masyarakat diminta untuk tidak percaya terkait kabar yang beredar.
"Cari kebenarannya dulu, konfirmasi ke pihak terkait, sehingga masyarakat tidak menyebarkan berita bohong. Konfirmasi ke Polres. Masyarakat juga jangan mudah percaya dengan berita-berita yang beredar saat ini. Lebih baik baca berita di media yang kredibel yang sudah pasti jelas ada tanggal buat, penulis dan konfirmasi dengan instansi terkait," terangnya.
Mengenai pesan yang beredar luas di media sosial WhatsApp tersebut, dijelaskan Kasubaghumas, jika Polresta Malang Kota akan segera melakukan tindak lanjut terhadap pesan yang mencatut Kapolresta Malang Kota itu.
"Ya akan segera kami tindaklanjuti," bebernya.
Sementara itu, mengenai isi pesan yang beredar luas di media sosial dan sempat menghebohkan masyarakat, khususnya warga Malang, berikut isi lengkapnya.
"Pemberitahuan Buat saudara2 smua..Untk Besok mulai tgl 15-25 Desember jangan berpergian Dlu ke Kota Malang... Himbauan BPK Kapolresta Malang ... Siapapun yg Bukan Orang Malang..kalo Ada yg Masuk Ke kota Akan Dikarantina selama 14 hri. Krn Malang masuk Zona Hitam skrg (emoticon). Mohon disebarkan Ke Tetangga dan Saudara2 Anda..atau Tmn2 terdekat Di grup Anda".