Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

FPI Sebut Proses Panggilan Polisi Terhadap Rizieq Shihab Bisa Masuk MURI

Penulis : Desi Kris - Editor : Nurlayla Ratri

30 - Nov - 2020, 11:22

Habib Rizieq Shihab (Foto: Akurat.co)
Habib Rizieq Shihab (Foto: Akurat.co)

MALANGTIMES - Polemik kasus Imam Besar FPI Muhammad Rizieq Shihab rupanya terus berlanjut. Kini kabarnya, Rizieq Shihab belum juga memenuhi panggilan polisi terkait kerumunan massa di setiap acaranya.  

Ditambah lagi dengan soal hasil swab test yang turut menyeret RS UMMI. Bahkan muncul kabar jika Habib Rizieq "kabur" melalui pintu belakang rumah sakit.

Baca Juga : Kronologi Aksi Pembantaian Sekeluarga di Sigi oleh Teroris, Korban Dipenggal dan Dibakar

Terkait panggilan polisi terhadap Habib Rizieq, FPI menilai jika hal ini penuh kejanggalan. Wakil Sekretaris Umum FPI Aziz Yanuar, mengaku heran laporan masyarakat yang diterima polisi pada 25 November 2020 lalu sangat cepat diproses oleh pihak Polda Metro Jaya.  

Sebab, dua hari setelah laporan itu yakni pada 27 November 2020 sudah ada proses penyidikan dan pemanggilan oleh polisi. Bahkan, Aziz mengatakan jika hal ini bisa diusulkan untuk masuk Museum Rekor Indonesia (MURI).

"Artinya mungkin ini proses tercepat dan bisa kita usulkan masuk MURI," kata Aziz.

Lebih lanjut, Aziz mengatakan jika ia tak bisa memastikan apakah Rizieq nanti akan memenuhi panggilan polisi terkait kerumunan massa. Diketahui, polisi menanti kehadiran Rizieq untuk dilakukan pemeriksaan dan konfirmasi pada Selasa (1/12/2020) di Polda Metro Jaya.  

"Belum tahu," cetus Aziz.  

Baca Juga : Di Tengah Polemik Swab Test, Rizieq Shihab Malah "Kabur" dari RS, Ini Kata Polisi

Ia justru membandingkan dengan peristiwa kerumunan yang dilakukan pihak-pihak yang dekat dengan kekuasaan di berbagai daerah yang tak pernah tersentuh proses hukum. Aziz mengklaim pihak yang melanggar itu tak pernah diberi sanksi hukum oleh pihak kepolisian bahkan pemda setempat.


Topik

Peristiwa


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Desi Kris

Editor

Nurlayla Ratri