Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Penolakan UU Cipta Kerja Kian Masif, Wali Kota Malang Akan Kumpulkan Akademisi untuk Surati Presiden

Penulis : Arifina Cahyati Firdausi - Editor : Heryanto

26 - Oct - 2020, 13:39

Wali Kota Malang Sutiaji (berbaju hitam bertopi) saat menemui aksi demonstran tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja  di depan Balai Kota Malang, Senin (26/10). (Arifina Cahyanti Firdausi/MalangTIMES).
Wali Kota Malang Sutiaji (berbaju hitam bertopi) saat menemui aksi demonstran tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di depan Balai Kota Malang, Senin (26/10). (Arifina Cahyanti Firdausi/MalangTIMES).

MALANGTIMES - Aksi demonstrasi penolakan Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja di Kota Malang masih terus digaungkan. Massa yang terdiri dari sekelompok mahasiswa BEM Malang Raya berkumpul di depan Balai Kota Malang, hingga siang ini, Senin (26/10/2020) untuk menyampaikan tuntutannya.

Aksi yang dimulai sekitar pukul 11.30 WIB tersebut berlangsung dengan tertib tanpa kericuhan. Massa datang dengan pengawalan polisi dan konvoi mengendarai motor.

Baca Juga : Hari Santri Masih Menggema, KWAT Malang Raya Gelar Webinar

 

Dalam kesempatan ini, Wali Kota Malang Sutiaji menemui massa aksi demonstrasi untuk berdikusi. Ia menyatakan, terkait aspirasi yang telah disuarakan sejatinya telah disampaikan kepada pemerintah pusat.

Dalam waktu dekat, pihaknya juga menjanjikan untuk menggelar pertemuan bersama pakar akademi, praktisi, sekaligus mahasiswa untuk membahas catatan terkait apa saja yang dikritisi tentang Omnibus Law UU Cipta Kerja tersebut.

"Dalam waktu dekat, awal bulan November nanti, kami akan kumpulkan para akademisi, praktisi dan mahasiswa untuk bersama membuat catatan yang akan kami sampaikan kepada Presiden. Dari catatan-catatan ini nanti selanjutnya menjadi otoritas dari pemerintah pusat," ujarnya.

Nantinya dalam pertemuan tersebut ia menyebut akan melibatkan perwakilan akademisi ataupun praktisi, baik dari perguruan tinggi negeri (PTN) maupun swasta. 

"Kami nanti dengan perguruan tinggi negeri dan swasta, entah itu terkait hukum tata negara ataupun disiplin-disiplin ilmu yang lain akan menyuarakan itu (catatan terkait Omnibus Law). Di minggu kedua, akan langsung kami kirimkan dan kami buatkan rilis terkait apa saja sumbangsih pikiran-pikiran orang di Kota Malang (terkait Omnibus Law)," jelasnya.

Lebih jauh, Sutiaji menyampaikan, jika pihaknya sudah berulang kali memberikan catatan terkait dengan Omnibus Law UU Cipta Kerja tersebut. Hal ini berkaitan dengan beberapa revisi Undang-Undang yang dinilainya masih tumpang tindih.

Seperti perihal penggabungan regulasi dalam UU Agraria dan Tata Ruang (ATR) dan UU Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), hingga Perda Nomor 8 Tahun 2010 Kota Malang tentang Penyelenggaraan Usaha Perindustrian dan Perdagangan, yang mengatur jarak minimal bagi retail modern.

Baca Juga : Pulang Ceramah dan Tengah Bekam, Gus Nur Diamankan Bareskrim Polri

 

"Kemudian revisi UU nomor 23 tahun 2014, banyak tumpang tindih. Otonomi daerah banyak yang ditarik oleh pusat. Bagaimana konflik di daerah, di sana (Omnibus Law) diizinkan. Terkait pembatasan retail modern, satu sisi UMKM diberikan kemudahan tapi jelas tidak mampu bersaing dengan pemilik modal. Ini yang pelan tapi pasti akan mengebiri ekonomi kerakyatan," tambahnya.

Disela menemui para demonstran tersebut, Sutiaji diminta untuk menandatangani surat pernyataan penolakan Omnibus Law. Namun, dirinya menyanggupi itu bukan sebagai pimpinan daerah, melainkan atas nama warga biasa.

"Kalau atas nama Sutiaji pribadi saya ini dilakukan, kalau atas nama Wali Kota itu tidak mungkin. Karena saya atas nama walikota harus merepresentasikan seluruh warga Kota Malang," tandasnya.

Sementara itu, aksi demonstrasi yang berlangsung kali ini selesai dengan tertib pada pukul 12.30 WIB. Para mahasiswa kembali ke tempatnya masing-masing serentak dan tertata tanpa membuat kegaduhan apapun.


Topik

Peristiwa


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Arifina Cahyati Firdausi

Editor

Heryanto