MALANGTIMES - Masa aksi tolak Omnibus Law kembali kepung area kompleks Balai Kota dan gedung DPRD Kota Malang. Ribuan massa kembali melakukan aksi penolakan UU Cipta Kerja pada Selasa (20/10/2020).
Massa sebelumnya melakukan orasi dan long march dari kawasan perempatan Rajabali Kota Malang. Sama seperti aksi yang digelar pada Kamis (8/10/2020) lalu, massa menuntut pembatalan UU Cipta Kerja.
Baca Juga : Bendera Aremania Berjajar di Rute Demo Tolak UU Cipta Kerja, Ada Apa?
Undang-undang yang baru saja disahkan itu dinilai sangat menindas masyarakat. Berbagai penolakan terhadap UU Cipta Kerja itupun masih terus bergulir hingga saat ini.
Masyarakat yang menolak terus mendesak agar Omnibus Law Cipta Kerja tersebut dibatalkan. Aksi tersebut diikuti oleh mahasiswa se Malang Raya dan juga organisasi buruh yang tergabung dalam Aliansi Malang Melawan.
Sejatinya, aksi direncanakan berlangsung sejak pukul 07.00 WIB. Namun pergerakan massa baru terlihat sejak pukul 14.00 WIB. Tepat pada pukul 15.00 WIB, massa telah memasuki kompleks Balai Kota dan DPRD Kota Malang.

Aksi kali ini pun diamankan sekitar tiga ribu personel gabungan TNI/POLRI. Pengamanan lebih ketat dibanding aksi pertama yang digelar pada Kamis (8/10/2020) lalu. Mengingat, aksi pertama sempat terjadi kericuhan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.
Baca Juga : Temuan Bata Kuno di Karangploso Ditengarai Ada pada Kerajaan Singasari
Selain itu, aksi demo kali ini tidak diikuti oleh gabungan mahasiswa dan buruh yang tergabung dalam Aliansi Malang Melawan saja. Namun juga diikuti oleh Ormas Malang Bersatu untuk turut melakukan pengamanan. Dengan harapan, aksi tidak berakhir ricuh.
Massa dari Ormas Malang Melawan pun menyambut kedatangan para demonstran dari beberapa sisi dengan menyanyikan lagu kebesaran Arema. "Kami Arema, salam satu jiwa, di Indonesia, kan selalu ada. Untuk bersama, tuk kemenangan, hei, Kami Arema," begitu setidaknya penggalan lirik yang dinyanyikan.