MALANGTIMES - Di masa pandemi Covid-19 yang mana pemerintah memutuskan untuk tetap melanjutkan agenda politik lima tahun sekali yakni Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020, banyak tantangan dan kekhawatiran yang muncul terkait partisipasi politik masyarakat.
Hal itu membuat Program Studi (Prodi) Ilmu Pemerintahan FISIP (Fakuktas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik) Universitas Brawijaya bersama Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Kabupaten Malang menggelar diskusi webinar dengan tema "Pilkada di Era Pandemi Covid-19 dan Partisipasi Politik", pada hari Rabu (14/10/2020).
Diskusi webinar tersebut diikuti oleh 150 peserta yang terdiri dari mahasiswa Prodi Ilmu Pemerintahan FISIP UB. Tak lupa pemateri yang dihadirkan juga kompatibel yakni Abdul Allam Amrullah selaku Koordinator Divisi (Kordiv) Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Malang dan Muhtar Haboddin selaku Dosen Ilmu Pemerintahan.
Jalannya diskusi webinar dimoderatori oleh Ratnaningsih Damayanti yang juga sebagai Dosen Ilmu Pemerintahan di FISIP UB.
Dalam pemaparannya, Abdul Allam mengatakan bahwa terdapat sembilan tantangan Pilkada 2020 di era pandemi Covid-19 yang harus menjadi catatan penting dalam pelaksanaan Pilkada 2020.
"Pertama, ancaman keselamatan jiwa yang harus dijamin aman dan nyaman untuk semua pihak sejak awal hingga akhir tahapan," ujarnya.
Allam, sapaan akrabnya, menuturkan bahwa selain itu terdapat hal lainnya seperti di bagian anggaran pilkada yang harus direstrukturisasi menyesuaikan protokol kesehatan penyelenggara.
Serta lanjut Allam, yang juga harus diwaspadai adalah tingkat partisipasi masyarakat yang dikhawatirkan akan turun dan meningkatkan angka golput (golongan putih) karena masyarakat enggan datang ke TPS (Tempat Pemungutan Suara) dikarenakan pandemi Covid-19.
"Lalu yang menjadi pemantauan kita yakni politisasi bansos (bantuan sosial, red) yang seolah-olah diubah menjadi bantuan personal dengan dibuat dua termin pembagian sekarang dan Desember nanti," bebernya.
Tak hanya itu saja, politik uang masih menjadi target pemantauan yang kerap kali terjadi di dalam agenda-agenda politik. Pada tahun ini dikhawatirkan akan menimbulkan klientilisme politik akibat dari dampak ekonomi pandemi Covid-19.
"Selain itu, di era sekarang ini juga hoaks dan ujaran kebencian kita awasi betul yang diperkirakan akan semakin masif karena pilkada banyak menggunakan media daring (dalam jaringan, red)," jelasnya.
Sedangkan yang menjadi tantangan selanjutnya yakni Kesenjangan infrastruktur digital yang tidak semua wilayah dapat menjangkau internet maupun saluran digital lainnya.
"44,2 persen (82 juta) pemilih belum terpapar, 55 persen ada di Pulau Jawa. Jangan hanya yang berbasis internet tapi juga TV, radio, videotron," sebutnya.
Berikutnya ironi popularitas yang mana pada masa normal popularitas berlawanan dengan akseptabilitas. Kecuali menjawab kebutuhan masyarakat image dan fakta bersesuaian.
"Sedangkan jika masa era pandemi Covid-19, mengkompensasi akseptabilitas dalam dimensi image (pencitraan, red) bergantung pada kemelekan media pemilih," ujarnya.
Untuk tantangan yang terakhir disampaikan Allam yakni pada literasi dua sisi, antara peserta dan pemilih. Karena peserta akan membobardir pemilih dengan konten pencitraan, fitnah, bohong, manipulasi fakta dan lain sebagainya.
Sementara itu untuk pemateri yang kedua yakni Muhtar Haboddin menjelaskan bahwa dari sembilan tantangan yang telah dijelaskan oleh pihak Bawaslu Kabupaten Malang, dirinya mengkhawatirkan tingkat kualitas demokrasi pada Pilkada 2020 di era pandemi Covid-19.
"Kita khawatir Pilkada 2020 di era pandemi ini akan turunkan kualitas demokrasi dan partisipasi politik," ungkapnya.
Dirinya beralasan, karena di sisi lain kualitas demokrasi harus tetap terjaga, sementara protokol kesehatan juga harus diterapkan. Jika keduanya tidak dapat berjalan dengan maksimal, kualitas demokrasi yang juga diukur dari tingkat partisipasi masyarakat akan turun.
"Seperti halnya kampanye blusukan. Saya tidak merekomendasikan untuk kampanye blusukan secara langsung, karena berpotensi terjadi penularan Covid-19," jelasnya.
Terdapat solusi yang disampaikan Muhtar, khususnya pada tahapan kampanye yakni lebih menekankan pada penggunaan media digital dalam kampanye. "Bisa seperti kampanye blusukan online ala Gibran di Solo," ujarnya.
Intinya dikatakan Muhtar bahwa pada Pilkada serentak 2020 ini terdapat dua hal yang menjadi pertaruhan yakni antara jeselamatan publik dengan kulaitas pilkada.
"Seperti saya kutip dari Kompas (28/9/2020) bagian penting dari demokrasi bukan sekedar memberikan hak suara, tetapi masyarakat pemilih dilindungi," tandasnya.
Karena terdapat manfaat dan juga resiko dari pelaksanaan Pilkada serentak 2020 ini. Seperti halnya memberikan kepastian hukum tentang penyelenggaraan pilkada dan memberikan kepastian hak politik bagi pemilih, yang keduanya merupakan bagian dari manfaat pilkada serentak 2020.
Namun juga terdapat resiko, seperti mengancam kesehatan pemilih dan penyelenggara, penurunan partisipasi pemilih, pembengkakan dana penyelenggara pilkada.
"Serta khususnya untuk petahana, fokusnya akan terpecah antara Covid dan pilkada," pungkasnya.