Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

Resmi Ditetapkan sebagai Paslon, Sam HC-Gunadi Handoko Lanjutkan Blusukan

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Lazuardi Firdaus

13 - Oct - 2020, 16:05

Ketua Tim Kerja Malang Jejeg, Soeotopo Dewangga menerima berkas penetapan paslon independen dari Ketua KPU Kabupaten Malang, Anis Suhartini, Selasa (13/10/2020). (Foto: Dok. JatimTimes)
Ketua Tim Kerja Malang Jejeg, Soeotopo Dewangga menerima berkas penetapan paslon independen dari Ketua KPU Kabupaten Malang, Anis Suhartini, Selasa (13/10/2020). (Foto: Dok. JatimTimes)

MALANGTIMES - Proses tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Malang 2020 untuk Bakal Pasangan Calon (bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Malang dari jalur independen telah memasuki tahapan penetapan calon. 

Melanjutkan proses tahapan tersebut, secara resmi KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Malang pada hari Selasa (13/10/2020) telah menetapkan Heri Cahyono atau Sam HC dan Gunadi Handoko sebagai Pasangan Calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Malang pada Pilkada Kabupaten Malang 2020. 

Penerimaan berkas penetapan calon pun tidak diterima langsung oleh paslon, melainkan diterima oleh Ketua Tim Kerja Malang Jejeg, Soetopo Dewangga didampingi oleh dua Liaison Officer (LO) Malang Jejeg sebagai tim pemenangan Heri Cahyono-Gunadi Handoko. 

Seotopo mengatakan bahwa ketidakhadiran secara langsung Heri Cahyono-Gunadi Handoko dalam penerimaan berkas penetapan paslon, karena proses penetapan dilaksanakan dengan rapat tertutup. 

Alhasil tidak masalah jika proses penerimaan berkas keputusan penetapan paslon diwakilkan oleh tim pemenangan dari paslon Heri Cahyono-Gunadi Handoko. 

"Karena agendanya kami menerima penetapan, jadi paslon tidak perlu hadir. Hanya ada perwakilan saja dan itu tidak masalah," ujarnya ketika ditemui awak media di Kantor KPU Kabupaten Malang, Selasa (13/10/2020). 

Terlebih lagi disampaikan oleh Soetopo bahwa Heri Cahyono dan Gunadi Handoko saat ini sedang fokus blusukan ke pelosok-pelosok desa yang ada di Kabupaten Malang. 

"Tujuannya untuk memperkuat Liason Officer (LO) di desa-desa," tutur pria yang kerap kali menggunakan udeng di kepalanya ini. 

Terkait proses pengambilan nomor urut untuk Paslon dari jalur independen yakni Heri Cahyono-Gunadi Handoko akan dilakukan besok hari Rabu (14/10/2020). Soetopo mengatakan bahwa besok memang mengambil nomor urut bukan nomor undian. 

"Sam HC dan Pak Gunadi akan hadir waktu pengambilan nomor urut bersama LO. Nggak diundi, makanya bukan ambil undian, tapi ambil nomor urut," ungkapnya. 

Untuk nomor urut sendiri, dua paslon lainnya yang berangkat dari jalur partai politik telah memiliki nomor urut yakni paslon Sanusi-Didik Gatot Subroto (SanDi) nomor satu, paslon Lathifah Shohib-Didik Budi Muljono (LaDub) nomor dua. 

Sedangkan untuk paslon dari jalur independen yakni Heri Cahyono-Gunadi Handoko jika melihat urutan nomor setelah nomor dua, paslon independen hampir dapat dipastikan akan mendapatkan nomor tiga. 

Sementara itu, Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan, Pemilihan dan SDM (Sumber Daya Manusia) KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika mengatakan bahwa paslon independen usai ditetapkan harus hadir dalam proses pengambilan nomor urut yang dilakukan Rabu (14/10/2020). 

Untuk teknis pengambilan nomor urutnya sendiri juga masih belum ditentukan akankah seperti dua paslon lainnya yang mengambil nomor urut di sebuah kotak tertutup atau dengan cara lainnya. 

"Itu nanti kejutan lah bagaimana teknisnya, yang jelas tidak mungkin nomor urutnya melebihi jumlah paslonnya," terang pria berkacamata ini. 

Dika, sapaan akrabnya, juga menuturkan bahwa terkait tahapan kampanye yang telah bergulir sejak 26 September 2020 yang lalu untuk dua paslon yang telah ditetapkan sebelumnya, untuk paslon independen dikatakan Dika bahwa akan mulai berkampanye pada hari Jumat (16/10/2020). 

"Kampanyenya sesuai peraturan, tiga hari setelah ditetapkan. Jadi bisa mulai kampanye 16 Oktober," pungkasnya. 


Topik

Politik


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Lazuardi Firdaus