Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Ada Rencana Mal Pelayanan Publik Kota Malang Dipusatkan di MCC

Penulis : Pipit Anggraeni - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

12 - Oct - 2020, 13:44

Sekretaris Daerah Kota Malan  Wasto (Dokumentasi MalangTIMES).
Sekretaris Daerah Kota Malan Wasto (Dokumentasi MalangTIMES).

MALANGTIMES - Rencana pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Malang tampaknya mengalami perubahan. Setelah sebelumnya direncanakan untuk dipusatkan di Alun-Alun Mal, MPP saat ini kembali dikaji untuk dipusatkan di Malang Creative Center (MCC).

Sekretaris Daerah Kota Malang Wasto menyampaikan, salah satu pertimbangan dipilihnya MCC dikarenakan jumlah perizinan dan non-perizinan yang ditetapkan semakin bertambah. Jadi, butuh tempat yang lebih luas dan representatif.

Baca Juga : Mantapkan Industri Kreatif, Bappeda Kota Malang Kembali Susun Road Map Pengembangan Ekraf

"Dan untuk sementara ini, lantai tiga Alun-Alun Mal dinilai belum ideal dari kebutuhan atau jumlah layanan yang akan diberikan," katanya, Senin (12/10/2020).

Wasto menjelaskan, MPP pada dasarnya adalah untuk memudahkan masyarakat mengurus izin di satu lokasi saja sehingga membutuhkan tempat yang strategis dan juga representatif. Dengan begitu, masyarakat bisa mendapatkan layanan yang lebih maksimal.

Jika luasan MCC nantinya memenuhi, maka seluruh layanan perizinan akan ditempatkan di satu lokasi tersebut. Namun apabila tak mencukupi, ada kemungkinan akan dibagi di dua titik,  yaitu MCC dan Alun-Alun Mal. Saat ini, secara teknis penataan luas dari MPP tersebut terus dilakukan.

"Luasan yang dibutuhkan MPP terus dihitung. Dan kami harapkan nanti bisa diletakkan di satu lokasi saja karena memang inginnya terpusat di satu tempat saja," terang Wasto.

Sementara berkaitan dengan detail engineering design (DED) MPP yang telah selesai digarap, Wasto mengatakan tidak akan terpengaruh pada rencana pembangunan MPP dan tidak akan ada perubahan. Pasalnya, DED MPP tersebut pada dasarnya menyesuaikan dengan tempat yang disediakan.

Lebih jauh Wasto menjelaskan, pembangunan MPP tidak lagi menggunakan CSR Bank Jatim seperti rencana awal. Melainkan disiapkan melalui APBD murni tahun 2021 sebesar Rp 2,5 miliar.

"Awalnya kami minta CSR Bank Jatim. Tapi sepertinya Bank Jatim tidak sanggup,. Maka dianggarkan di 2021," terang Wasto.

Baca Juga : Harusnya Jika Tidak Ada Pandemi, Proyek Kereta Gantung Kota Batu Bisa Terwujud Tahun Ini

Sedangkan berkaitan dengan kemungkinan penambahan anggaran saat MPP dibangun di MCC yang juga digarap tahun depan, mantan kepala Bappeda Kota Malang itu juga menjelaskan jika skema pendanaan masih belum dibahas lebih jauh. "Untuk itu, secara teknis masih belum dibahas," pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP) Kota Malang, Erik Setyo Santoso ST MT menjelaskan bahwa rencana pembangunan MPP ditarget rampung Agustus tahun depan.

Di MPP nanti, layanan perizinan dan non-perizinan yang dilayani di MPP bukan hanya yang berkaitan dengan Pemerintah Kota Malang, melainkan juga melibatkan instansi dan lembaga terkait. Mulai dari pengadilan, kantor imigrasi, BUMN, BUMD, hingga BPJS-Kesehatan dan BPJS-Ketenagakerjaan yang ditempatkan di satu lokasi.

 


Topik

Pemerintahan


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Pipit Anggraeni

Editor

Sri Kurnia Mahiruni