MALANGTIMES - Setelah kisruh aksi demo penolakan UU Cipta Kerja Omnibus Law, Presiden Joko Widodo rupanya kini telah mengambil sikap.
Dikabarkan jika Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin telah mengadakan rapat untuk membahas mengenai pengesahan UU Cipta Kerja. Rapat itu telah digelar pagi ini Jumat (9/10/2020).
Baca Juga : Pjs Bupati Malang Minta 2 Hal Ini ke ASN
Melansir melalui situs resmi Wapres RI, agenda rapat digelar pada pukul 09.30 WIB. Ma'ruf sendiri dijadwalkan menghadiri rapat melalui virtual dari kediamannya.
"Rapat Intern bersama Presiden Republik Indonesia tentang Undang-undang Cipta Kerja pukul 09.30 WIB," bunyi keterangan agenda tersebut.
Lantas seperti apa hasil rapat pembahasan UU Cipta Kerja oleh Jokowi dan Ma'ruf Amin? Sayangnya hingga berita ini diturunkan masih belum ada informasi resmi terkait hasil rapat keduanya.
Diketahui, pada 6-8 Oktober 2020, jutaan buruh bahkan mahasiswa turun ke jalan untuk melakukan aksi demo.
Aksi tersebut merupakan bentuk penolakan mereka terhadap keputusan UU Cipta Kerja. Mereka meminta agar pemerintah bisa membatalkan Omnibus Laws tersebut.
Baca Juga : UU Cipta Kerja Omnibus Law Resmi Disahkan, Keinginan Joko Widodo yang Jadi Kenyataan?
Pasalnya, dengan disahkan UU tersebut para buruh merasa hak-hak mereka terancam.
Sejak disahkan UU Cipta Kerja pada Senin (5/10/2020) Presiden Jokowi maupun Wapres Ma'ruf Amin memang belum memberikan tanggapan apapun.