MALANGTIMES - Potensi terjadinya praktik politik uang di Pilkada Kabupaten Malang dianggap kecil dapat terjadi karena antara masyarakat dan pasangan calon (paslon) dinilai sudah sama cerdasnya.
Baca Juga : Ini Jawaban Ustaz Yusuf Mansur saat Ditanya Apakah Dukung Anies Baswedan Maju Pilpres 2024
"Potensinya kecil, antara paslon dan masyarakat sama-sama cerdasnya, kemungkinan bermain di money politics kecil," ujar Abdul Fatah, Komisioner Panwaslu Kabupaten Malang kepada MALANGTIMES.
Ia menjelaskan yang dimaksudnya cerdas, yaitu baik antara masyarakat dan paslon apabila dilihat secara syariat, khususnya Islam sudah sama-sama memahami. "Dimana antara penyuap dan yang diberi suap dijelaskan akan sama-sama masuk neraka," tuturnya.
Juga terkait kecerdasan paslon untuk tidak memberikan uang kepada calon pemilih itu levelnya dari hasil riset Bawaslu sekitar 75 persen ke atas.
Baca Juga : Dewan Dorong Pemkot Malang Salurkan Bantuan Sembako bagi Warga Terdampak Covid-19
"Yang mana paslon lebih berprinsip menawarkan visi dan misi yang mudah dijangkau, sehingga pemilih lebih yakin apa yang ditawarkan oleh paslon, bukan karena dari apa yang diberikan paslon," tutupnya. (*)