Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Kesehatan

Waspada Klaster Keluarga, RS Darurat Lapangan Proses Pengajuan ke Kemenkes

Penulis : Arifina Cahyati Firdausi - Editor : Lazuardi Firdaus

19 - Sep - 2020, 12:26

Area di Polkesma yang rencananya bakal dijadikan sebagai RS Darurat Lapangan di Kota Malang. (Arifina Cahyanti Firdausi/MalangTIMES).
Area di Polkesma yang rencananya bakal dijadikan sebagai RS Darurat Lapangan di Kota Malang. (Arifina Cahyanti Firdausi/MalangTIMES).

MALANGTIMES - Rencana penyedian rumah sakit (RS) Darurat Lapangan sebagai pengganti isolasi mandiri di rumah bagi pasien terkonfirmasi positif Covid-19 dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur masih berproses.

Hal itu dijelaskan Gubernur Khofifah Indar Parawansa dalam kunjungannya ke Kota Malang, Sabtu (19/9/2020). Ia menyebut, ruang isolasi khusus ini akan ditempatkan di kawasan Politeknik Kesehatan Kemenkes Malang (Polkesma), yang saat ini menunggu persetujuan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Baca Juga : Kasus Covid-19 Terus Bertambah, Malang Raya Bakal Dilengkapi Rumah Sakit Lapangan

"Proses izin dulu ke Menteri Kesehatan, bahwa ini akan disiapkan sebagai ruang isolasi rumah sakit darurat lapangan, kalau bahasa Kementerian Kesehatan," ujarnya.

Dalam kesempatan ini, ia bersama Forkopimda Malang Raya turut menyempatkan melihat ke lokasi yang sejatinya akan digunakan untuk area RS Darurat Lapangan itu.

Menurut Khofifah, penyediaan RS Darurat Lapangan ini sebagai satu upaya mewaspadai klaster keluarga yang menjadi penyumbang naiknya kasus Covid-19 di Indonesia.

Tak dapat dipungkiri, klaster keluarga muncul lantaran proses isolasi mandiri di rumah yang tidak sesuai dengan ketentuan. Mulai dari kategori rumah, sanitasi, ventilasi udara yang kurang, dan kurang jaga jarak antar anggota keluarga yang akhirnya menjadi penyebaran Covid-19.

"Ada kemungkinan itu menjadi penyebaran baru di rumah. Klaster-klaster rumah ini yang harus diantisipasi dengan solusi disiapkanlah tempat di mana yang mereka sudah terkonfirmasi positif langsung dibawa ke tempat isolasi," imbuhnya.

Kapasitas ketersediaan bed untuk ruang isolasi ini diperkirakan menampung hingga 200 orang. Nantinya, bahkan hal itu menurutnya tak hanya untuk Kota Malang saja tetapi warga di daerah lainnya yang terkonfirmasi positif diharapkan tidak lagi menjalani isolasi mandiri di rumah.

Baca Juga : Hasil Swab 3 Santri Al Izzah Belum Keluar, Kemenag Minta Ponpes Terus Pantau Santri

"Insya Allah itu akan jadi salah satu tempat di mana seluruh warga sebetulnya, bukan hanya Kota Malang. Yang memungkinkan untuk bisa mengkomunikasikan dengan anggota keluarganya kalau dia positif sebaiknya tidak melakukan isolasi mandiri di rumah," jelasnya.

Lebih jauh, mantan menteri sosial ini menyatakan keberadaan RS Darurat Lapangan ini sama dengan safe house atau rumah isolasi yang disediakan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Artinya, ketersediaan tempatnya diperuntukkan bagi pasien tanpa gejala, gejala ringan, hingga sedang. 

Ia juga meyakini, dengan memfasilitasi hal ini pasien akan cepat sembuh. Mengingat sebelumnya, di RS Darurat Lapangan (RSDL) Indrapura ratusan pasien yang dirawat dinyatakan sembuh dari Covid-19.

"Tidak semua harus berbasis rumah sakit, karena yang ringan sampai sedang cukup dengan Rumah Sakit Darurat Lapangan. Seperti di Indrapura dengan kesembuhan 100 persen dan meninggal 0 persen," tandasnya.


Topik

Kesehatan


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Arifina Cahyati Firdausi

Editor

Lazuardi Firdaus