Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Resmi! Donald Trump Keluarkan Perintah Larang TikTok di AS

Penulis : Desi Kris - Editor : Lazuardi Firdaus

07 - Aug - 2020, 14:38

Donald Trump (Foto: TeknoReview)
Donald Trump (Foto: TeknoReview)

MALANGTIMES - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump akhirnya resmi mengeluarkan perinta larangan aplikasi TikTok di AS.

Dilansir melalui AFP, aturan larangan TikTok tersebut berlaku dalam 45 hari ke depan. "Amerika Serikat harus mengambil tindakan agresif terhadap pemilik TikTok demi melindungi keamanan nasional kita," ujar Donald Trump.  

Baca Juga : Regenerasi, 6 Pamen di bawah Jajaran Korem 083 BDJ Diganti

Setelah larangan itu berlaku, AS lantas akan melarang warga maupun perusahaan yang melakukan transaksi apa pun dengan ByteDance yakni pemilik dari TikTok.  

Diketahui, ByteDance yang berbasis di China itu memiliki kantor pusat di AS di selatan California. Dikatakan oleh Trump, TikTok merupakan aplikasi yang berpotensi menjadi alat intelijen China yang bisa memata-matai AS.  

Hingga kini, aplikasi video pendek itu telah diunduh 175 juta kali di AS dan lebih dari satu miliar orang di seluruh dunia.  

Dikatakan oleh Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo TikTok dan perusahaan lunak asal China seperti WeChat telah memberikan data pribadi warga AS kepada Partai Komunis China.  

"Bisa berupa pola pengenalan wajah, informasi tempat tinggal, nomor telepon, dan teman-teman yang terhubung dengan pengguna," ujarnya.

Di sisi lain, pada perintahnya Trump juga mengatakan jika TikTok secara otomatis bisa menangkap data warga AS.

Baca Juga : 800 Ribu Diduga Data Pribadi Nasabah Milik Kredit Plus Bocor dan Dijual Online

"TikTok secara otomatis menangkap informasi dari penggunanya, termasuk aktivitas jaringan lainnya seperti data lokasi dan riwayat penelusuran serta pencarian," kata perintah tersebut.

"Pengumpulan data ini memungkinkan Partai Komunis China mengakses informasi pribadi dan hak milik orang Amerika," lanjutnya.  

Sebelumnya, Trump menegaskan akan melarang TikTok beroperasi di AS jika tak segera dijual ke perusahaan asal negara mereka hingga 15 September 2020.


Topik

Peristiwa


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Desi Kris

Editor

Lazuardi Firdaus