MALANGTIMES - Jajaran anggota Polsek Plandaan gerebek arena sabung ayam. Penggerebekan aparat kepolisian terhadap arena sabung ayam ini, tidak berhasil menangkap satu orang pun. Polisi hanya berhasil mengamankan dua ekor ayam sebagai barang bukti.
Kapolsek Plandaan AKP Akwan mengatakan, penggerebekan itu dilakukan oleh anggotanya pada Minggu (4/8) siang. Arena sabung ayam yang jadi operasi pihak kepolisian ini berada di Dusun Turi, Desa Purisemanding, Kecamatan Plandaan, Jombang.
Baca Juga : Sadis! Suami di Jombang Tega Bunuh Istrinya Sendiri
"Penggerebekan ini dilakukan berdasar banyaknya laporan masyarakat yang merasa resah terkait kegiatan perjudian di lokasi ini," terangnya saat dihubungi wartawan, Selasa (4/8).
Kedatangan polisi di arena sabung ayam itu sudah terlihat dari jauh oleh para penjudi. Karena lokasi perjudian ini berada di bangunan semi permanen yang lokasinya berada di tengah area persawahan.
Lokasi yang terbuka itu, membuat para penjudi bisa leluasa kabur saat dilakukan penggerebekan. "Para pelaku perjudian berhasil melarikan diri," kata Akwan.
Gagal mendapatkan buruannya, akhirnya polisi hanya mengamankan barang bukti berupa dua ekor ayam lengkap dengan kurungannya dan sebuah karpet. Barang bukti itu, kini diamankan di Mapolsek Plandaan.
Baca Juga : Gara-Gara Tanam Pohon Ini, Pemuda Asal Lamongan Diringkus Polisi
Akwan mengaku masih akan terus memantau lokasi judi sabung ayam tersebut. "Kalau nanti masih ditemukan kembali perjudian di lokasi itu, kami akan tindak kembali," pungkasnya.(*)