Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

Penuhi Syarat Awal 115.108 Dukungan, Malang Jejeg Optimis Lolos Penetapan Calon

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Nurlayla Ratri

30 - Jul - 2020, 11:18

Bapaslon dari jalur independen Heri Cahyono-Gunadi Handoko bersama tim pemenangan dari Malang Jejeg saat datang ke KPU Kabupaten Malang untuk menyerahkan kekurangan berkas dukungan, Senin (27/7/2020). (Foto: Tubagus Achmad/MalangTimes)
Bapaslon dari jalur independen Heri Cahyono-Gunadi Handoko bersama tim pemenangan dari Malang Jejeg saat datang ke KPU Kabupaten Malang untuk menyerahkan kekurangan berkas dukungan, Senin (27/7/2020). (Foto: Tubagus Achmad/MalangTimes)

MALANGTIMES - Bakal pasangan calon (Bapaslon) bupati dan wakil bupati dari jalur perseorangan yakni Heri Cahyono-Gunadi Handoko di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Malang 2020 bisa bernapas lega sejenak. 

Pasalnya, tim pemenangan mereka telah menyerahkan kekurangan berkas melebihi batas minimal yang harus dipenuhi. 

Baca Juga : Ketua DPRD Kabupaten Malang Akan Mundur, Sebut Ada 2 Sosok Calon Pengganti

Seperti diberitakan sebelumnya, pasangan yang mengusung tagline Malang Jejeg itu sempat terhambat perjalanannya di tahap pertama. Mereka hanya menyerahkan berkas dukungan sebanyak 72.603 pemilih. 

Kesempatan kedua diberikan dan Malang Jejeg harus memenuhi kekurangan 57.193 berkas yang dikalikan dua sehingga total yang harus dipenuhi sebanyak 114.386 berkas.

Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan, Pemilih dan Sumber Daya Manusia KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika menyebutkan bahwa jumlah itu telah terpenuhi.

Tim pemenangan juga sebelumnya telah menginput ratusan ribu berkas kekurangan dukungan pada Silon (Sistem Informasi Pencalonan Pemilu) untuk memudahkan dalam proses pencalonan pada pemilihan tahun 2020.

"Input di silon (form b.1.1 kwk) 121.548. Jumlah dukungan form b.1 kwk yang diserahkan setelah dihitung jumlah plus sebaran 115.807. Jumlah dukungan form b.1 kwk yang lengkap 115.108," sebutnya ketika dikonfirmasi pewarta. 

Dari pemeriksaan oleh KPU Kabupaten Malang, jumlah formulir dukungan perbaikan yang memenuhi syarat untuk dilanjutkan ke verifikasi administrasi sebanyak 115.108 berkas. 

Dika menuturkan bahwa hingga sampai saat ini, petugas KPU yang berada di sekretariat sudah melakukan verifikasi administrasi dan proses terus berjalan. 

"Teman-teman sekretariat yang melakukan pemeriksaan kelengkapan berkas dukungan, hingga tanggal 4 Agustus nanti," sebutnya.

Nantinya setelah melakukan verifikasi administrasi, petugas dari KPU yakni PPS (Penyelenggara Pemungutan Suara) di tingkat desa/kelurahan akan melakukan verifikasi faktual (verfak) terhadap berkas dukungan yang lolos verifikasi administrasi.

"Nanti jadwal verfak (verifikasi faktual) dimulai tanggal 8 Agustus dengan penyampaian syarat perbaikan kepada PPK dilanjutkan ke PPS untuk dilakukan verfak," jelasnya. 

Baca Juga : Deklarasi Pertengahan Agustus, Sanusi Jalin Komunikasi dengan Lintas Ormas dan Parpol

Sementara itu koordinator tim manajemen Malang Jejeg, Soetopo Dewangga mengatakan bahwa dari berkas dukungan sebanyak 121.548 yang diinput melalui Silon, sebanyak 6.440 tidak terdapat fisiknya saat pemeriksaan oleh KPU Kabupaten Malang.

"Kita serahkan lebih dari 121 ribu, karena untuk menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan. Mengingat persiapan perbaikan ini waktunya singkat. Mayoritas fisiknya yang tidak ada," ungkapnya. 

Topo sapaan akrabnya mengatakan, bagi Malang Jejeg tidak mempermasalahkan meskipun dari 121.548 berkas berkurang menjadi 115.108 berkas. Karena jumlah tersebut masih mencukupi untuk persyaratan ke tahapan selanjutnya yakni verifikasi administrasi. 

"Bagi kami untuk tidak masalah karena tetap memenuhi batas minimal perbaikan yaitu 114.386," katanya. 

Persiapan dari tim Malang Jejeg sendiri akan terus melakukan evaluasi dengan melihat pengalaman pada verifikasi faktual di tahap pertama. Utamanya pada kesiapan para LO (Liaison Officer) yang berada di lapangan.

Lebih lanjut Topo berharap agar dapat memenuhi syarat minimal kekurangan berkas dukungan, serta lolos pada tahapan-tahapan proses di Pilkada Kabupaten Malang 2020 yang pada akhirnya ditetapkan sebagai calon bupati dan wakil bupati dari jalur independen.

"Harapannya kita bisa lolos dan ditetapkan sebagai calon Bupati Kabupaten Malang dari jalur perseorangan," pungkasnya.


Topik

Politik


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Nurlayla Ratri