Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Ini Peran Strategis Istri Jaksa saat sang Suami Tangani Kasus

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : Heryanto

21 - Jul - 2020, 23:12

Placeholder
Ketua IAD Cabang Malang, Andi Musridha Dharmawangsa (paling depan)(Anggara Sudiongko/MalangTIMES)

MALANGTIMES - Ikatan Adiyaksa Dharmakarini (IAD), Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang, merayakan hari ulang tahun XX di Kejari Kota Malang, bersama seluruh anggotanya, Selasa (21/7/2020).

Dalam peringatan tersebut, IAD cabang Malang yang beranggotakan istri para jaksa, membeber peran penting istri dalam mencegah korupsi yang bisa saja mengoda dan mengiming-imingi para Jaksa Kejari Kota Malang.

Baca Juga : Singosari Catat 133 Kasus Positif Covid-19, TNI-Polri Bakal Ikut Tertibkan Proses Tracing

Tak bisa dipungkiri, ketika seorang jaksa tengah menangani sebuah kasus, dalam jalannya rentan dengan adanya tawaran-tawaran imbalan alias suap untuk dapat menghentikan penanganan sebuah kasus.

Karenanya, angggota IAD terus melakukan pendampingan terhadap suami mereka yang berprofesi sebagai jaksa untuk selalu mengingatkan dan mencegah para jaksa terjerembab dalam jeratan suap.

Upaya pencegahan dari dalam unsur keluarga tentunya akan berdampak efektif sekali. Masukan seorang istri menjadi senjata ampuh dalam membentengi suami yang berprofesi sebagai jaksa.

"Sebagai seorang istri kami selalu setia mendampingi untuk tugas di manapun. Kami selalu instens berkomunikasi dengan suami, kadang kalau juga sempat ikut menanyakan bagaimana dan apa yang dilakukan. Kita juga selalu memberikan saran dan selalu mengingatkan agar menghindari hal-hal yang bertentangan dengan tugas jaksa maupun hukum," jelas Andi Musridha Dharmawangsa, istri Kajari Kota Malang.

Meskipun selalu memberikan saran dan masukan, namun sebagai seorang istri, pihaknya tetap mengerti batasan-batasan yang memang tidak seharusnya bisa ikut campur, seperti halnya dalam memberikan sebuah keputusan di luar dengan kajian hukum.

Baca Juga : Nasib Gaji ke-13 ASN di Kota Batu, Ini Kata Kepala BKD

"Namun jika itu, terkait upaya pencegahan dan mengingatkan agar tidak melanggar kaidah-kaidah hukum, hal itu selalu kami lakukan," ungkapnya.

Sementara itu, dalam peringatan HUT IAD tersebut, juga diisi dengan berbagai kegiatan seperti bakti sosial, anjangsana ke panti asuhan, panti jompo dan kegiatan bermanfaat lainnya.

 


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

Heryanto