MALANGTIMES - Setelah lebih dari sebulan lamanya dipercaya sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Malang sejak tanggal 4 Juni 2020 lalu, Wahyu Hidayat akhirnya bakal resmi ditunjuk sebagai Sekda Kabupaten Malang.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Malang, HM Sanusi saat ditemui awak media di Pringgitan Pendapa Agung, Jumat (17/7/2020) petang. ”Benar, benar (akan dilantik sebagai Sekda Kabupaten Malang),” celetuk Bupati Malang.
Baca Juga : Bupati Malang Sanusi Prihatin dan Komentari Angka Pasien Covid-19 Kota Malang
Jika tidak ada kendala, lanjut Sanusi, pejabat OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang akrab disapa sebagai Wahyu ini, bakal dilantik sebagai Sekda Kabupaten Malang pada minggu depan. ”Besok Senin (20/7/2020),” sambung Sanusi saat menjawab pertanyaan awak media kapan pelantikan Sekda Baru tersebut bakal dilangsungkan.
Sebagai informasi, selain menjabat sebagai Pj Sekda Kabupaten Malang, saat ini Wahyu juga menjabat sebagai Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang.
Menurut Sanusi, pelantikan Sekda Kabupaten Malang yang bakal menggantikan posisi Didik Budi Muljono yang telah mencapai BUP (batas usia pensiun) pada 31 Mei 2020 lalu itu, lantaran sudah mendapatkan persetujuan dari Mendagri (Mentri Dalam Negeri).
Baca Juga : Ingin Ulang Capaian Positif Retribusi 2019, DPRD Kota Malang: OPD Tingkatkan Kinerja
Di mana sebelumnya, Wahyu Hidayat juga sempat mendaftarkan diri melalui Pansel (Panitia Seleksi) sebagai bakal Sekda Kabupaten Malang. ”Jadi pelantikan besok (Senin 20/7/2020) inipun sudah mendapatkan izin dari Mendagrinya. Kalau tidak ada izin saya tidak akan melantik (Sekda baru, red),” tutup Bupati Malang.