Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

Lebih dari 100 Orang Petugas Coklit Reaktif, KPU Kabupaten Malang Ganti yang Baru

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : A Yahya

17 - Jul - 2020, 19:22

Ketua KPU Kabupaten Malang, Anis Suhartini saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Kamis (16/7/2020). (Foto: Tubagus Achmad/MalangTimes)
Ketua KPU Kabupaten Malang, Anis Suhartini saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Kamis (16/7/2020). (Foto: Tubagus Achmad/MalangTimes)

MALANGTIMES - Seratus lebih tenaga Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) dari 4.969 orang diganti oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang. Sebab, seratus lebih tenaga PPDP tersebut menunjukkan hasil reaktif setelah dilakukan Rapid Test oleh Dinas Kesehatan (dinkes) Kabupaten Malang beberapa waktu lalu. 

Pemeriksaan itu dilakukan sebagai tahapan persiapan sekaligus SOP (Standard Operational Procedure) sebelum para PPDP ini melakukan tugasnya untuk pencocokan dan penelitian (coklit) data ke seluruh penduduk di wilayah Kabupaten Malang.

Penggantian petugas itu disebagaimana disampaikan oleh Ketua KPU Kabupaten Malang, Anis Suhartini. Dia menyebutkan terdapat ratusan petugas yang dinyatakan reaktif dari hasil Rapid Test oleh  dinkes kabupaten malang. Hal itu dilakukan untuk untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Malang. 

"Kalau jumlahnya secara pastinya kan 100 sekian. Data memang belum secara resmi kami terima, hitam di atas putihnya belum diterima. Karena setiap PPDP yang reaktif ini langsung dikoordinir oleh masing-masing kecamatan, disampaikan ke kami, kami harus segera mengganti. Jadi tindak lanjutnya langsung," jelasnya ketika dikonfirmasi awak media di ruang kerjanya, Kamis (16/7/2020). 

Anis mengakui ditemukannya petugas yang reaktif itu tidaklah begitu berdampak dalam pelaksanaan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Malang 2020. Hanya saja dari pihak KPU Kabupaten Malang harus menerbitkan SK (Surat Keputusan) kepada petugas pengganti. 

"Kalau dampaknya atas hasil rapid yang reaktif, itu jelas kami harus segera melakukan penggantian. Jadi dampaknya adalah bahwa kami punya pekerjaan lagi untuk menerbitkan SK maksudnya mengganti orang-orang," ungkapnya. 

Lebih lanjut Anis pun menuturkan bahwa sebelum menerbitkan SK kepada petugas yang baru, harus melalui SOP kesehatan dari KPU Kabupaten Malang yakni dengan melakukan Rapid Test yang telah disediakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Malang. Pelaksanaan Rapid Test pada 14 Juli 2020 dilakukan kepada petugas yang berhalangan hadir di hari-hari sebelumnya yang diikuti sekitar 249 orang. 

"Kan kita tes dulu baru nanti diterbitkan SK untuk pelaksanaan tugasnya di tanggal (15/7/2020). Otomatis begitu dites terakhir tanggal (14/7/2020) ini ada yang reaktif lagi, kan segera. Dampaknya itu saja sih, artinya untuk kami ya seperti itu di KPU," jelasnya. 

Sementara itu Anis memastikan bahwa seluruh PPDP yang telah terjun mulai (15/7/2020) untuk melakukan coklit ke rumah-rumah warga di seluruh wilayah Kabupaten Malang menunjukkan hasil non-reaktif. 

"Untuk pelaksanaan insya Allah nggak ya (dampak PPDP yang reaktif menyebabkan terhambat). Karena kan tes rapid ini menjadi syarat di awal sebelum mereka melaksanakan tugasnya sebagai petugas pemutakhiran data pemilih. Begitu pelaksanaan tanggal (15/7/2020) ini," pungkasnya.

 


Topik

Politik


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

A Yahya