MALANGTIMES - Kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Malang 2020 dipastikan semakin panas dengan hampir pastinya Partai Gerindra bergabung dengan koalisi partai pengusung bakal calon bupati dan wakil bupati HM. Sanusi dan Didik Gatot Subroto atau yang disingkat SanDi.
Ketua DPC (Dewan Pimpinan Cabang) Partai Gerindra Kabupaten Malang Chusni Mubarok mengatakan, hal ini setelah adanya Rapat Koordinasi Daerah Khusus (Rakordasus), Sabtu (4/7/2020) di tingkat DPD (Dewan Pimpinan Daerah) Jawa Timur.
Baca Juga : Foto Sanusi-Didik Dikritik LiRa: Dugaan Kampanye Terselubung dengan Fasilitas APBD
Rapat tersebut dilangsungkan bersama 19 daerah lainnya yang akan melaksanakan Pilkada 2020 Salah satu hasilnya, untuk di Pilkada Kabupaten Malang 2020 mengerucut ke salah satu nama bakal pasangan calon (paslon).
"Dari Rakordasus kemarin sudah mengerucut bahwa Gerindra hampir pasti akan bergabung dengan poros PDIP mengusung pasangan SanDi, hasil dari Rakordasus kemarin di DPD itu akan dibawa ke DPP," jelasnya ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Minggu (5/7/2020) malam.
Chusni beralasan terkait mengerucutnya ke nama bakal paslon SanDi, dikarenakan dari hasil scoring yang dilakukan, serta banyak pertimbangan yang terakumulasi melalui indikator yang telah ditentukan oleh Partai Gerindra. Di antaranya terkait tingkat keseriusan dan kesiapan poros kekuatan dari bakal paslon untuk menang di Pilkada Kabupaten Malang 2020.
Meski demikian, Chusni menyebut rekom itu bergantung dari pertimbangan di DPP (Dewan Pimpinan Pusat) Partai Gerindra untuk dilakukan pengkajian secara komprehensif berdasarkan laporan dan pemaparan hasil dari penjaringan.
Faktor lain yang dipertimbangkan juga meliputi komunikasi politik dengan poros-poros partai dengan bakal paslon yang dilaporkan oleh DPC Partai Gerindra Kabupaten Malang melalui Rakordasus.
"Tinggal menunggu hasil Rakordasus itu dibawa ke DPP, untuk kemudian dikaji lebih lanjut apabila sudah fix ya diterbitkan rekom. Artinya kalau tidak ada hal-hal yang prinsipil yang tidak sesuai dengan ketentuan dari DPP, saya kira tidak ada perubahan lagi," tandasnya.
Lebih lanjut Chusni menambahkan bahwa semua tergantung DPP terkait rekomendasi, karena tidak menutup kemungkinan semakin dekat dengan jadwal pendaftaran, maka dinamika politik di Kabupaten Malang hingga di tataran pusat akan terus memanas.
Baca Juga : Fadli Zon Tanggapi Video Kapal Asing di Natuna, Warganet Soroti 2 Menteri dari Gerindra
Untuk rekomendasi dari DPP Partai Gerindra sendiri direncanakan akan keluar pada Bulan Juli ini. "Ketika sudah tidak ada pertimbangan-pertimbangan lain dari DPP, rekom akan diterbitkan. Kemarin disampaikan dalam Rakordasus (rekom dikeluarkan) di pertengahan bulan Juli," ujar pria yang juga menjabat sebagai Wasekjen Pimpinan Pusat GP Ansor.
Sebelumnya, Chusni juga sempat mengatakan bahwa melalui instruksi dan arahan dari DPP Partai Gerindra serta Ketua Umum Prabowo Subianto, dalam Pilkada serentak harus memprioritaskan kader internal dahulu yang dimajukan. Chusni menuturkan bahwa arahan itu tetap dilaksanakan, tetapi juga harus realistis dalam perhitungan politik.
"Kita dengan 7 kursi di DPRD Kabupaten Malang harus berkoalisi untuk mengusung satu pasangan calon di Pilkada Kabupaten Malang 2020," ujarnya.
Meskipun dari Partai Gerindra nantinya tidak menduduki posisi di bakal calon bupati maupun wakil bupati, Chusni menerangkan bahwa semua telah dipertimbangkan dan diperhitungkan secara peluang politik bahwa pada tahun ini akan berfokus pada kemenangan di Pilkada Kabupaten Malang 2020.