Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Lewat Aplikasi Jogo Malang, Masyarakat Bisa Lihat Daftar Buron Polisi

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : Heryanto

29 - Jun - 2020, 02:35

Placeholder
Menu informasi DPO yang ada di aplikasi Jogo Malang (Anggara Sudiongko/MalangTIMES)

MALANGTIMES - Masyarakat Kota Malang maupun sekitarnya, bisa turut berpartisipasi dalam mempercepat pencarian dan penangkapan orang yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dari pihak Polresta Malang Kota maupun jajaran kepolisian lain. Yakni melalui Jogo Malang yang merupakan aplikasi resmi dari Polresta Malang Kota.

Melalui aplikasi Jogo Malang, masyarakat bisa mengetahui siapa saja DPO dari pihak Polresta Malang Kota. Sehingga diharapkan dengan mengetahui hal itu, masyarakat juga bisa bisa berpartisipasi membantu kepolisian.

Baca Juga : Sebulan, Laporan Penyebaran Konten Provokatif Dominasi Situs Resmi Bareskrim Polri

Kapolresta Malang Kota Kombespol Leonardus Simarmata membenarkan terkait hal itu. "Oh betul mas terdapat daftar DPO untuk diketahui juga oleh masyarakat di dalam aplikasi," jelasnya saat dihubungi, Minggu (28/6/2020).

Untuk bisa mengetahui para DPO kepolisian itu, masyarakat bisa mendownload aplikasi Jogo Malang. Setelah itu, masyarakat diharuskan untuk terlebih dahulu mendaptarkan diri dengan menggunakan identitas sesuai KTP serta turut meng-upload foto diri.

Setelah terdaftar, baru masyarakat bisa menggunakan fitur pada aplikasi Jogo Malang. Untuk mengetahui daftar DPO, masyarakat bisa mengakses menu Layanan Kepolisian.

Di situ akan muncul menu-menu atau pilihan seluruh di Polresta Malang Kota. Kemudian pilih Layanan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan akan kembali muncul tiga pilihan menu, yakni Laporan Pengaduan, Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) Reskrim dan Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Maka klik menu DPO, di situ akan muncul daftar orang-orang yang saat ini tengah menjadi buron dari pihak kepolisian," jelas Leonardus Simarmata.

Pihaknya berharap, dengan diketahuinya para DPO, baik itu foto maupun identitasnya, masyarakat diharapkan bisa membantu dengan menginformasikan bilamana mengetahui keberadaan dari DPO kepada petugas.

Baca Juga : Baru 3 Bulan Kredit Motor, Perantau Asal Probolinggo Jadi Korban Maling di Malang

"Informasi dari masyarakat tentunya akan membantu petugas dalam melakukan pencarian dan penangkapan DPO," ujarnya.

Sementara itu, dijelaskannya juga, selain pelayanan pada unit Reskrim, dalam aplikasi Jogo Malang juga menyediakan pelayanan pada unit lainnya. Seperti Unit Satlantas, Unit Sabhara, Unit Intelkam, Unit Satreskoba, Unit Binmas dan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

 

 


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

Heryanto