Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Usai Beraksi 3 Hari di Lowokwaru, Begal Pantat Ditangkap Polisi

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : A Yahya

27 - Jun - 2020, 19:59

Potongan gambar saat pelaku berputar arah untuk mendekati korban (Ist)
Potongan gambar saat pelaku berputar arah untuk mendekati korban (Ist)

MALANGTIMES - Aksi pelecehan seorang wanita yang dilakukan pengendara motor matic terekam CCTV di kawasan Jalan Sunan Muria, Perumahan Garden Sigura-Gura, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Rabu (24/6/2020).

Rekaman CCTV dan juga potongan gambar terduga pelaku pelecehan tersebut juga sempat viral di Facebook setelah di-posting oleh salah satu akun Facebook bernama Nicky Hadie.

Baca Juga : Dukun Cabul Abal-Abal Diringkus Polisi, Ancam Bakal Kirim Santet

Kejadian tersebut menimpa US (30) warga sekitar yang rumahnya tak jauh dari lokasi kejadian. Saat itu, ketika korban melintas di lokasi kejadian sekitar pukul 16.45 wib, suasana Jalan Sunan Muria tengah sepi. 

Rekaman CCTV menunjukan, korban tengah berjalan dari rumah menuju lokasi kerja bersama dua anaknya. Saat bersamaan, pelaku juga tengah melintas berlawanan arah dengan korban. Begitu melihat korban, pelaku spontan putar arah dan mendekati korban yang berjalan bersama sang anak.

Di situ, korban tiba-tiba terkaget, ketika dari arah belakang muncul seorang laki-laki mengendarai motor matic dan langsung meremas bagian pantat korban.

Begitu, mendapatkan perlakuan tak senonoh tersebut, korban dan anaknya langsung berlari kembali masuk ke dalam rumah sembari menangis dan menceritakan kejadian yang dialami kepada sang suami.

Tak terima dengan apa yang dialami oleh sang istri, sang suami kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib pada Jumat, (26/6/2020).

Tak lama, setelah petugas mendapat laporan dari korban, petugas Polsek Lowokwaru langsung bergerak dan melakukan penyelidikan sampai akhirnya mendapati identitas pelaku.

Pada hari itu juga, sekitar pukul 21.00 wib, pelaku yang diketahui bernama Andri (30) kemudian langsung ditangkap petugas di rumahnya, di kawasan Jalan Pasar Besar, Kelurahan Sukoharjo, Kecamatan Klojen, Kota Malang.

Baca Juga : Ckckck.. Saat Pandemi, Narkoba Jenis Ganja Justru Hits di Malang

Sampai saat ini, pelaku masih terus menjalani pemeriksaan petugas. Namun diduga pelaku saat kejadian tak kuat menahan nafsu melihat korban. Sebab dari pengakuannya lagi, ia sejak beberapa hari ditinggal sang istri keluar kota.

Kapolsekta Lowokwaru Kompol Risky Tri Putra SIK MH melalui Panit 1 Reskrim Polsekta Lowokwaru Ipda Zainul Arifin SH, membenarkan penangkapan pelaku.

"Pengakuan pelaku baru pertama kali beraksi. Saat ini terus didalami," jelasnya

Akibat aksi bejatnya tersebut, pelaku terancam Pasal 281 KUHP tentang melanggar kesusilaan di depan orang lain dengan ancaman kurungan 2 tahun 8 bulan penjara. Dari tangan pelaku diamankan satu motor, satu jaket dan satu topi yang dipakai pelaku saat beraksi.


Topik

Hukum dan Kriminalitas


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

A Yahya