Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Sulit Akses Tes Swab, ASN Pemkab Malang Reaktif Covid-19 Hanya Isolasi Mandiri

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Nurlayla Ratri

26 - Jun - 2020, 01:34

Placeholder
Bupati Malang HM Sanusi saat menjelaskan kendala swab test yang akan dilakukan terhadap ASN yang menunjukkan hasil rapid test reaktif covid-19

MALANGTIMES - Meski sudah dinyatakan reaktif Covid-19, salah satu pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang belum menjalani tes swab.

Bupati Malang HM Sanusi menyebut, ada kendala terkait panjangnya antrean tes swab bagi warga.

Baca Juga : Bank Jatim Bantu 1.600 Paket Sembako, Pemkot Malang Prioritaskan Kampung Tangguh

Menurut Sanusi, banyaknya masyarakat yang bakal melakukan swab test menjadi kendala bagi Pemkab Malang, terutama saat akan memastikan apakah ASN (Aparatur Sipil Negara) yang reaktif dipastikan positif atau negatif Covid-19.

”Swab-nya harus daftar dulu, itu sudah kewenangannya petugas yang melaksanakan swab itu,” ucap Sanusi saat ditemui di sela agenda pemerintahan, Kamis (25/6/2020).

Menurut orang nomor satu di Pemkab Malang ini, saat proses pendaftaran tersebut, seseorang yang dinyatakan reaktif belum bisa langsung dilakukan swab test. 

Sebab, banyaknya jumlah pasien atau masyarakat yang mendaftar untuk melakukan swab, membuat Pemkab Malang harus bersabar saat akan memastikan apakah ASN-nya yang reaktif itu dipastikan negatif atau positif Covid-19.

”Ya langsung dimintakan (didaftarkan untuk swab test) sehingga nanti tinggal nunggu waktu giliran, karena yang minta swab banyak, ada ribuan,” keluh Sanusi.

Sebagai informasi, ASN di jajaran Pemkab Malang yang dinyatakan reaktif tersebut adalah Prasetyaning Arum yang menjabat sebagai Kepala Bagian (Kabag) Hukum. 

Prasetyaning Arum dinyatakan reaktif setelah dilakukan rapid test pada Rabu (24/5/2020). 

Meski sempat mengeluhkan flu, namun kondisinya saat ini terpantau mulai stabil setelah diminta menjalani isolasi mandiri paska hasil rapid test-nya dinyatakan reaktif.

”Banyak (ASN) yang di-rapid test termasuk (Kepala) Bagian Hukum itu. Tapi laporan dari Dinkes (Dinas Kesehatan, Kabupaten Malang) memang benar (reaktif Covid-19) tapi itukan baru hasil rapid test,” ucap Sanusi.

Baca Juga : Pandemi Covid-19, Dispendukcapil Kota Malang Tetap Jalankan Pelayanan Jemput Bola

Sementara ini, lanjut Sanusi, jajaran ASN di lingkungan Pemkab Malang hanya satu orang yang dinyatakan reaktif. 

Guna memastikan apakah benar positif Covid-19, terhadap yang bersangkutan nantinya bakal segera dilakukan rapid test tahap kedua.

”Reaktifnya rapid test itu belum tentu Covid-19 tapi bisa karena flu atau ada infeksi lain. Sehingga rapid test-nya reaktif, artinya pertahanan dalam tubuhnya itu ada gerakan untuk melawan infeksi. Soalnya yang diperiksa darah, kalau mau memastikan Covid-19 itu harus diambil air lendirnya yang ada di tenggorokan (swab test),” ucap Sanusi.

Sembari menunggu rapid test tahap kedua, Sanusi memastikan jika ASN yang bersangkutan sudah diinstruksikan untuk melakukan isolasi mandiri. 

Nantinya, Dinkes Kabupaten Malang dan pihak medis juga akan terus memantau kondisi yang bersangkutan selama menjalani isolasi.

”Biasanya kalau sekarang reaktif akan dilakukan rapid test lagi, kalau hasilnya reaktif lagi berarti harus di-swab. Kalau di-swab dinyatakan positif, maka tidak boleh masuk kerja, harus diisolasi,” ujar Sanusi.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Nurlayla Ratri