Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Wali Kota Malang: Tanda Verifikasi Hotel dan Resto Bukan Pajangan!

Penulis : Arifina Cahyati Firdausi - Editor : Heryanto

22 - Jun - 2020, 16:15

Ilustrasi. (Thinkstock).
Ilustrasi. (Thinkstock).

MALANGTIMES - Kembali beroperasionalnya perhotelan di tengah pandemi Covid-19 menyusul kebijakan New Normal memang tidaklah mudah. Sebab, para pelaku usaha perhotelan harus memulai membuka kembali dengan memenuhi persyaratan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Di Kota Malang, saat ini sudah ada setidaknya 41 hotel dan resto yang mulai beroperasional dan telah memenuhi verifikasi. Namun, dalam pelaksanaannya bukan berarti tak ada pemantauan.

Baca Juga : Anggaran Digeser, Ekskavasi Situs Pendem Baru Lanjut Tahun 2021

 

Wali Kota Malang, Sutiaji menyatakan, tanda verifikasi untuk kembali beroperasional bagi perhotelan diharapkan tak hanya sebagai pajangan saja. Melainkan, penerapannya betul-betul bisa dijalankan secara maksimal.

"Harapannya gini, lebih kita utamakan komitmen dari dirinya sendiri ketimbang harus diawasi. Stiker verifikasi bukan satu-satunya alat untuk ini sudah bebas (Covid-19), tidak. Tapi ini sudah diverifikasi sesuai dengan Covid," jelasnya.

Dalam hal ini, di samping protokol kesehatan pencegahan Covid-19 pada umumnya seperti pemakaian masker, face shield, penyediaan alat cuci tangan, hand sanitizer, kapasitas pengunjung dengan 50 persen saja. Pun juga harus ada penyediaan ruang isolasi dan penyekat antar tempat duduk.

"Iya (ada ruang isolasi di setiap hotel). Jadi setiap yang sudah dievaluasi kan sudah berarti. Ketika nanti terverifikasi sudah bagus, ada yang namanya tempat isolasi, protokolnya sudah ternyata prakteknya tidak. Sama halnya berarti tidak melakukan protokol Covid," imbuhnya.

Di samping itu, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Malang, Dwi Cahyono mengungkapkan, memang perhotelan yang telah kembali beroperasional telah memenuhi standart protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Baca Juga : Di Tengah Kendala, KPU Kabupaten Malang Siap Verifikasi Faktual Paslon Independen

 

Namun, ada beberapa hal yang tetap masih menjadi perhatian ketika ada kegiatan. Yaitu, bagaimana mengatur jumlah orang agar tidak terjadi penumpukan di area tunggu hotel tersebut.

"Ada beberapa yang harus kita tentukan atau opsional. Seperti kemarin berkaitan dengan acara wedding. Memang sudah ditekankan 50 persen dari kapasitas. Tapi bagaimana cara mengatur di ruang masing masing. Bagaimana mengatur orang sebelum masuk di ruang itu yang belum terpikirkan. Ini yang harus dipikirkan PHRI bersama dinas terkait," terangnya.


Topik

Pemerintahan


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Arifina Cahyati Firdausi

Editor

Heryanto