Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Jabat Plt Bapenda Kabupaten Malang, Made Solidkan Tim dan Susun Strategi Jemput Bola

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : A Yahya

21 - Jun - 2020, 20:43

Plt. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang, Made Arya Wedhantara saat dikonfirmasi oleh awak media, Sabtu (20/6/2020). (Foto: Tubagus Achmad/MalangTimes)
Plt. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang, Made Arya Wedhantara saat dikonfirmasi oleh awak media, Sabtu (20/6/2020). (Foto: Tubagus Achmad/MalangTimes)

MALANGTIMES - Menyolidkan tim internal bakal dilakukan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang, Made Arya Wedhantara. Hal itu dilakukan Made panggilan akrab Made Arya Wedhantara saat menjalankan tugas di hari pertama mulai Senin (22/6/2020).

Made yang juga menjabat  Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Malang ini setelah mendapat arahan dari Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat agar mensinkronisasikan dan menyolidkan tim internak Bapenda.

"Saya akan melakukan sinkronisasi dengan semua bidang, apa yang menjadi tugas pokok mereka. Kemarin juga ada arahan dari Pak Sekda untuk menyolidkan tim dulu. Apa sih kendala masing-masing bidang, pengaruh nggak terhadap PAD. Saya butuh evaluasi satu minggu dua minggu lah," kata Made yang juga menjabat Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Malang kepada MalangTimes, Sabtu (20/6/2020). 

Selain menyolidkan tim internal Bapenda, Made juga akan melakukan penyusunan strategi jemput bola kepada masyarakat agar membayar PBB (Pajak Bumi Bangunan).

"Kita harus menjemput bola menjelaskan kepada mereka ya ini memang sudah dialami oleh semua orang. Kalaupun mereka harus membayar kewajiban PBB kan kembali juga kepada mereka," ucapnya.

Terkait pandemi Covid-19 yang memengaruhi PAD (Pendapatan Asli Daerah) Made menyatakan akan melakukan evaluasi besar-besaran agar dapat memetakan  sumber-sumber PAD mana saja yang mengalami penurunan drastis.

"Ternyata dengan covid ini otomatis semua berpengaruh kan. Entah itu pajak hotel, hiburan, restoran, pbb, bphtb, kan sangat berpengaruh," sebut Made. 

Terkait kebijakan ketentuan diskon atau pengurangan untuk pembayaran pajak dan lain sebagainya, Made menuturkan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan Bupati Malang. Karena juga telah jelas diatur dalam peraturan daerah. 

"Pengurangan untuk pajak itu merupakan kewenangan dari Bupati, siapapun boleh. Misalnya sekarang dia punya pajak satu juta, merasa keberatan, ngasih surat itu sudah ada Perda memang menyatakan dengan Perbup, orang-orang itu bisa mengajukan pengurangan pajak," jelasnya.

Hal tersebut juga nantinya akan bergantung pada keputusan Bupati. Bapenda akan memberikan alternatif terkait ketentuan masyarakat yang mengajukan penurunan dan keberatan pembayaran pajak. Bapenda yang akan menelaah dari berbagai sektor.


Topik

Pemerintahan


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

A Yahya