Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

3 Pejabat Pemkab Malang Siap Bersaing, Pj Sekda Pastikan Berlaga

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Heryanto

14 - Jun - 2020, 08:05

Pj Sekda Kabupaten Malang Wahyu Hidayat (Tubagus)
Pj Sekda Kabupaten Malang Wahyu Hidayat (Tubagus)

MALANGTIMES - Kabar terbaru, telah ada tiga nama pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, yang telah berkomunikasi langsung ke Bupati Malang Sanusi. Yakni, Wahyu Hidayat yang kini sebagai Pj Sekretaris Daerah (Sekda), Nurman Ramdansyah (Kepala Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia), dan terbaru adalah Budiar Anwar Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan.

Ketiga nama pejabat teras Kabupaten Malang itu pun dibenarkan oleh Bupati Malang Sanusi. Bahkan, Budiar secara langsung telah meminta rekomendasi Sanusi sebagai salah satu syarat administrasi dalam seleksi Sekda 2020.

Baca Juga : Seleksi Sekda, Bupati Sanusi Sebut akan Berikan Rekom ke Seluruh Pelamar

Dengan adanya ketiga nama pejabat itu, serta dinyatakan Sanusi secara langsung akan memberikan rekomendasi ke seluruh pelamar. Tentunya seleksi Sekda Kabupaten Malang pun akan berlangsung cukup sengit.

Hal ini terlihat dengan dimulainya persiapan administrasi yang terbilang banyak. Seperti yang disampaikan oleh Wahyu Hidayat Pj Sekda yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang, yang menyatakan dirinya terus memastikan kesiapannya dalam menghadapi seleksi.

"Ya menyiapkan saja. Disiapkan untuk pendaftaran (seleksi Sekda)," ucapnya ketika dikonfirmasi MalangTimes di sela-sela agendanya bersama Forkopimda Kabupaten Malang kunjungan ke Kampung Tangguh Desa Kalirejo, Kalipare, Sabtu (13/6/2020) kemarin.

Wahyu mengungkapkan, bahwa dirinya masih menyusun satu persatu kelengkapan berkas administrasi guna mempermudah Pansel untuk memeriksa berkas serta tahap lainnya dalam seleksi calon Sekda.

Terkait kelengkapan berkas administrasi yang mengharuskan pelamar calon Sekda Kabupaten Malang harus menyertakan surat rekomendasi atau persetujuan dari PPK sesuai wilayah jabatannya masing-masing, Wahyu mengatakan, bahwa dirinya masih belum tahu terkait surat rekomendasi tersebut. Semua kewenangan proses seleksi diserahkan kepada Pansel Sekda.

Baca Juga : PPK Kunci Lolosnya Calon Sekda Kabupaten Malang, kok Bisa?

"Oh belum tahu, kan ada Pansel. Nantinya kan ada Panselnya. Nanti saya ikuti Pansel," ujarnya yang juga mengatakan akan menyerahkan berkas-berkas yang sudah lengkap dan benar tersebut secepatnya.

"Insya Allah kalau nggak Senin ya Selasa. Karena Senin terakhir," ucapnya..

Sementara itu, Nurman Ramdansyah belum memberikan respon ketika dihubungi oleh media ini terkait persiapannya untuk bertarung memperebutkan kursi Sekda Kabupaten Malang (Bersambung).


Topik

Pemerintahan


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Heryanto