MALANGTIMES - Baru sepekan setelah ditunjuk sebagai pelaksana tugas sekretaris daerah (Plt Sekda) Kabupaten Malang, hari ini (Kamis 4/6/2020) Wahyu Hidayat akhirnya resmi menjabat sebagai Pj (Pejabat) Sekda Kabupaten Malang.
”Pelantikan Pj itu kan berdasarkan surat persetujuan dari Provinsi (Jawa Timur), sehingga Pj ini setingkat di atas Plt,” kata Bupati Malang, HM Sanusi saat ditemui usai memimpin sertijab (serah terima jabatan) di Ruang Panji Pulangjiwo, Kamis (4/6/2020).
Baca Juga : Plt Sekda Kab Malang Minta Pasar Perkuat Protokol Kesehatan di Masa Transisi New Normal
Sebagai informasi, pengangkatan Wahyu Hidayat sebagai Pj Sekda Kabupaten Malang tersebut, juga tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Malang yang bernomor 821.2/129/35.07.201/2020.
”Karena Plt itu kan hanya sementara, sedangkan Pj masa jabatannya 3 bulan. Hal itu sesuai dengan suratnya dari Gubernur (Jawa Timur),” sambung Bupati Malang.
Kedepan, orang nomor satu di pemerintahan Kabupaten Malang ini, berharap agar Wahyu Hidayat bisa segera menyesuaikan diri dan melaksanakan tugas yang diemban oleh Sekda Kabupaten Malang.
Salah satunya adalah membantu tugas bupati, serta berperan dalam mengaktualisasikan kebijakan pemimpin daerah, agar bisa segera dilaksanakan oleh semua OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di bawahnya.
”Sesuai Protap (Prosedur Tetap), Sekda itu bertugas menjabarkan, memobilisasi, dan berkoordinasi dengan selurun SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah). Tentunya yang sudah disesuaikan dengan program yang ditentukan oleh bupati,” jelas Sanusi.
Baca Juga : Selain Perbup, Struktur Satgas Selama New Normal Juga Dirombak
Sedangkan untuk skala prioritas saat ini, Sanusi meminta kepada Pj Sekda agar terlibat dalam penanganan covid-19. ”Sekda harus bisa mengkoordinir dinas terkait, agar covid-19 ini tidak ada perkembangan yang signifikan di Kabupaten Malang. Bahkan kalau bisa, nanti kita upayakan untuk zero kasus (covid-19). Salah satunya dengan menerapkan kampung tangguh itu,” tutup Sanusi.
Sebagai informasi, ditunjuknya Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) ini sebagai Pj Sekda Kabupaten Malang lantaran pejabat yang terdahulu yakni Didik Budi Muljono telah mencapai BUP (batas usia pensiun) pada 31 Mei 2020.
Dua hari sebelum berakhirnya masa jabatan Sekda sebelumnya, tepatnya pada Jumat (29/6/2020) Bupati Malang resmi menunjuk Wahyu Hidayat sebagai Plt Sekda. Sepekan kemudian, pria yang juga pernah menjabat sebagai Camat Tajinan itu akhirnya resmi dilantik sebagai Pj Sekda Kabupaten Malang, Kamis (4/6/2020).
