Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Novel Baswedan Ternyata Terlibat dalam Penangkapan Buronan KPK Nurhadi dan Mantunya

Penulis : Desi Kris - Editor : Nurlayla Ratri

03 - Jun - 2020, 16:12

Placeholder
berita Novel Baswedan (Foto: GoRiau)

MALANGTIMES - Menjadi buron Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi akhirnya ditangkap.  

Bersama menantunya, Rezky Herbiyono, Nurhadi ditangkap pada Senin (1/6/2020) malam.  

Namun, siapa sangka di balik penangkapan Nurhadi ini ada sosok lain yang terlibat.  

Yakni penyidik Novel Baswedan yang diketahui ikut berperan dalam penangkapan Nurhadi dan menantunya.  

Hal tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.  

Kendati demikian, Nurul Ghufron mengaku jika ia belum mengetahui detail apakah Novel yang memimpin tim perkara ini atau bukan.  

Namun, dikatakan Nurul jika Novel memang berada dalam tim tersebut.  

Lebih lanjut, Ghufron menjelaskan jika lembaganya merupakan kerja tim, bukan individu atau sendiri.  

Pihak KPK pun lantas memberikan apresiasi kepada tim kerja atas kinerjanya selama ini termasuk kepada Novel Baswedan. 

Diketahui, Nurhadi dan menantunya ditangkap di sebuah rumah di kawasan elit Simprug, Jakarta selatan. 

Dalam penangkapan itu, tim penyidik juga mengamankan istri Nurhadi yakni Tin Zuraida.

Hal itu dikarenakan Tin menjadi salah satu saksi yang kerap mangkir saat proses pemeriksaan.  

KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi senilai Rp 46 miliar.  

Ketiga tersangka tersebut yakni, Nurhadi, menantunya Rezky Herbiono dan Hiendra Soenjoto. 


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Desi Kris

Editor

Nurlayla Ratri