Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pendidikan

Tonton Tutorial dan Persiapkan Dokumen Ini Sebelum Mendaftar PPDB Jalur Zonasi Kota Malang

Penulis : Imarotul Izzah - Editor : A Yahya

01 - Jun - 2020, 19:14

Tampilan tutorial Pendaftaran PPDB Jalur Zonasi Kota Malang di YouTube
Tampilan tutorial Pendaftaran PPDB Jalur Zonasi Kota Malang di YouTube "disdik malang". (Foto: Ima/MalangTIMES)

MALANGTIMES - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi Kota Malang dimulai besok (2-4 Juni 2020). Pendaftaran dilakukan secara daring/online di website ppdb.malangkota.go.id.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Malang Dra Zubaidah MM menyampaikan, kuota zonasi kini berkurang menjadi 50% dari daya tampung.

Baca Juga : Dilema Sekolah saat New Normal: Daring Tak Efektif, Masuk Rentan Terpapar Covid

 

"PPDB dilaksanakan melalui 4 jalur, zonasi 50%, prestasi 30%, afirmasi 15%, dan perpindahan orang tua 5%," bebernya beberapa waktu yang lalu.

Tentunya, perubahan kuota ini lebih "longgar" dibandingkan PPDB tahun sebelumnya dimana kuota zonasi mencapai 90%. Perubahan kuota tahun ini ditetapkan sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) RI Nomor 44 Tahun 2019 tentang PPDB pada TK, SD, SMP yang ditandatangani Mendikbud Nadhiem Makarim. 

Apabila mengikuti PPDB jalur ini, sebaiknya malam ini persiapkan dulu dokumen-dokumen yang dibutuhkan. Dari keterangan resmi Dikbud Kota Malang, untuk PPDB jenjang SD, dokumen yang dibutuhkan adalah Kartu Keluarga lebih dari satu tahun dan Akta Lahir.

Sementara untuk PPDB jenjang SD, dokumen yang dibutuhkan adalah Kartu Keluarga lebih dari satu tahun dan Surat Keterangan Menyelesaikan kelas 6.

Nah, dokumen-dokumen tersebut dapat di-scan ataupun difoto menggunakan kamera HP. Pastikan di-scan/difoto dengan jelas. Lalu simpan dalam satu folder untuk memudahkan. Ukuran dokumen yang di-upload ini maksimal adalah 500kb.

Perlu diketahui, web PPDB online jalur zonasi mulai dibuka pada Selasa besok (2 Juni 2020) pukul 08.00. Lalu akan ditutup pada Kamis (4 Juni 2020) pukul 16.00.

Baca Juga : Kuota Khusus 3.817 Kursi PPDB SMA-SMK Negeri untuk Anak Tenaga Kesehatan Tangani Covid-19

 

Untuk mendaftar, masuklah ke link PPDB jalur zonasi tahun 2020 http://ppdb.malangkota.go.id. Tutorialnya bisa Anda lihat di video berikut ini.

Sebelum mendaftar, pastikan daya baterai HP/laptop penuh, jaringan internet baik, serta kuota memadai. 

 


Topik

Pendidikan ppbd-jalur-zonasi dinas-pendidikan-kota-malang ppdb-kota-malang


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Imarotul Izzah

Editor

A Yahya