MALANGTIMES - Kursi pelaksana tugas sekretaris daerah (plt sekda) Kabupaten Malang sudah terisi. Bupati Malang H M. Sanusi menunjuk Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya (DPKPCK) Wahyu Hidayat sebagai plt sekda.
Wahyu akan bertugas sebagai plt sampai sekda definitif ditentukan. Seperti diketahui, akan terjadi kekosongan kursi sekda Kabupaten Malang yang ditinggalkan Didik Budi Muljono karena telah mencapai BUP (batas usia pensiun) pada 31 Mei 2020.
Sementara, saat ini tim pansel (panitia seleksi) terus bekerja melakukan verifikasi terhadap para calon sekda. Seperti diberitakan ada empat nama yang digadang-gadang akan menduduki kursi sekda Kabupaten Malang.
Nama-nama tersebut yakni Kepala DPKPCK Wahyu Hidayat; Kepala Bappeda Kabupaten Malang Tomie Herawanto; Kepala BKPSDM Nurman Ramdansyah; serta Kepala Inspektorat Tridiyah Maistuti.
Dari beberapa nama tersebut, yang paling kuat dan berpeluang mengisi kursi sekda adalah Kepala DPKPCK Wahyu Hidayat, yang ditunjuk sebagai plt. Pasalnya, Wahyu punya setumpuk pengalaman sejak awal menjadi ASN Kabupaten Malang. Dia pernah menjabat camat Tajinan, kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, kepala Dinas Pengairan, dan kepala DPKPCK hingga saat ini.
Selain di lingkup ASN, Wahyu juga sempat menimba ilmu di IHS Rotterdam Belanda. Jurusannya, perencanaan kota dan wilayah. Selain itu, Wahyu menjadi dosen planologi di ITN (Institut Teknologi Nasional) Malang serta menjadi tenaga ahli dan direktur teknik konsultan tata ruang kota di Surabaya dan Malang.
Ketika dikonfirmasi terkait namanya yang menjadi plt sekda Kabupaten Malang, Wahyu membenarkan hal itu. "Iya SK (plt sekda)-nya sudah saya terima. Saya sebagai anak buah harus bisa menerima amanah ini dengan penuh tanggung jawab. Harus menjalankan amanah ini dengan konsekuen," ucapnya, Jumat (29/5/2020).
Wahyu mengaku baru dikabari penunjukannya Kamis malam (28/5/2020). Dan hari ini, dia menemui kepala BKPSDM Kabupaten Malang teekait penyerahan SK plt sekda.
"Tadi malam saya ditelepon kalau pagi ini saya dicari kepala BKPSDM. Rencana kan menghadap ke saya untuk menyerahkan SK itu. Tapi saya yang merapat ke BKPSDM. Jadi, tadi pagi saya ke BKPSDM, langsung diberikan SK oleh Kepala BKPSDM Pak Nurman," ungkap Wahyu.
Kapan efektif kerja sebagai plt sekda, Wahyu menyebutkan bahwa nantinya akan sharing dan meminta arahan kepada Bupati dan sekda sebelumnya untuk bekal kerja dirinya ke depan.
"Jadi, nanti saya harus menghadap Pak Bupati dulu untuk mohon arahan dari beliau seperti apa. Kemudian saya juga harus ke Pak Sekda yang lama, tetap minta arahan beliau. Nah baru saya efektif tanggal 2 (Juni) karena tanggal 1 (Juni) libur. Tanggal 2 saya mulai melaksanakan sesuai dengan arahan dari pimpinan," ucapnya.
Wahyu juga mengungkapkan, sambil menunggu SK pj (pejabat) sekda dari gubernur Jawa Timur, dirinya akan menjalankan tugas sesuai tupoksi sebagai plt sekda. "Kalau plt ini tanpa pengukuhan tanpa pelantikan. Setelah nanti SK pj sekda dari gubernur turun, baru saya pelantikan karena memang nggak boleh kosong jabatan ini. Jadi, sambil menunggu SK pj dari gubernur, saya melaksanakan tugas ini seperti plt sekda dulu," ungkapnya.
Terpisah, Kepala BKPSDM Kabupaten Malang Nurman Ramdansyah ketika dikonfirmasi terkait penunjukan Wahyu Hidayat sebagai plt sekda tidak menjawab karena telah disepakati bahwa yang akan menjelaskan adalah Bupati Malang H M. Sanusi.
"Kalau soal itu, saya minta maaf. Tadi sudah sepakat langsung ke Pak Bupati saja," jawab Nurman.