Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Tiga Travel Gelap Diamankan Petugas di Tiga Check Point Kabupaten Malang

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

22 - May - 2020, 16:39

Kapolres Malang AKBP Hendri Umar bersama Kasat Lantas Polres Malang AKP Diyana Suci Listyawati saat rilis kasus travel gelap angkut pemudik di Lapangan Satya Haprabu Mapolres Malang, Jumat (22/5/2020). (Foto: Tubagus Achmad/MalangTimes)
Kapolres Malang AKBP Hendri Umar bersama Kasat Lantas Polres Malang AKP Diyana Suci Listyawati saat rilis kasus travel gelap angkut pemudik di Lapangan Satya Haprabu Mapolres Malang, Jumat (22/5/2020). (Foto: Tubagus Achmad/MalangTimes)

MALANGTIMES - Berbagai cara dilakukan pemudik yang akan melintas di wilayah Kabupaten Malang. Setidaknya terdapat tiga mobil travel gelap yang diamankan petugas di tiga pos check point berbeda.

Kasus tiga mobil travel gelap itu sangat disayangkan. Sebab,  pemerintah telah melarang masyarakat untuk melakukan mudik. Tetapi masih saja terdapat pemudik yang nekat dengan modus kendaraan pribadi untuk menerobos pos check point.

Kapolres Malang AKBP Hendri Umar mengungkapkan bahwa jajaran petugas di pos check point telah mengamankan tiga kendaraan travel gelap dalam tiga hari. "Pertama pada 13 Mei ada satu mobil yang berkedok sebagai mobil pribadi. Padahal itu jelas-jelas adalah travel gelap membawa penumpang dari Banyuwangi ke Tulungagung melewati check point Ampelgading," ungkapnya saat rilis di Lapangan Satya Haprabu Mapolres Malang, Jumat (22/5/2020).

Dalam pemeriksaan di pos check point Ampelgading, ditemukan sebanyak tujuh penumpang yang diamankan untuk proses lebih lanjut.  "Itu tujuh orang pemudik diamankan. Kemudian barang buktinya juga kami sita untuk diproses pelanggarannya," imbuhnya.

Saat pemeriksaan, dari tujuh pemudik tersebut, terdapat empat warga beralamat di Tulungagung, satu beralamat Jember, satu  beralamat Kediri, serta dua (salah satunya pengemudi) beralamat Banyuwangi.

Untuk kasus yang kedua, travel gelap berhasil diamankan di pos check point rest area Dengkol Singosari pada 15 Mei 2020. Kedoknya sama, yakni modus kendaraan pribadi. "Kendaraan pribadi itu dari Bali menuju ke Malang," ujar Hendri Umar.

Saat pemeriksaan kendaraan dan penumpang, ditemukan sebanyak tujuh penumpang serta satu pengemudi yang diamankan.  Rinciannya, enam orang beralamat Kabupaten Malang, satu orang beralamat Kota Batu, serta satu pengemudi yang beralamat Kabupaten Jember.

Sedangkan kasus terbaru travel gelap terjadi pada Kamis (21/5/2020) di pos check point Bakpao Telo Lawang. Di sana telah diperiksa sebanyak empatnpenumpang dan satu pengemudi.

"Kemudian yang terakhir itu di travel dari Semarang menuju ke Malang. Itu kami amankan empat orang. Kedoknya juga sama sebagai travel atau kendaraan pribadi. Tapi ternyata itu travel gelap yang membawa penumpang dengan tujuan mudik dari Semarang ke Malang," beber Hendri Umar. 

Hendri mengatakan bahwa ketiga kendaraan tersebut masing-masing dengan nomor polisi DK-7094-AG; DK-7001-PN; dan W-7339-US. Mobil itu disita dan ditindak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Dijerat dengan pasal 308 jo pasal 137 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang surat izin trayek.


Topik

Peristiwa malang berita-malang berita-malang-hari-ini Travel-Gelap Check-Point-Kabupaten-Malang Kapolres-Malang AKBP-Hendri-Umar


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Sri Kurnia Mahiruni