Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

53 Desa di Kabupaten Malang Belum Musyawarah Desa Khusus, Sebabkan BLT-DD Tersendat

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : A Yahya

21 - May - 2020, 21:13

Pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus (Musdes Sus) di Desa Sidorejo, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang. (Foto: Kodim 0818)
Pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus (Musdes Sus) di Desa Sidorejo, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang. (Foto: Kodim 0818)

MALANGTIMES - Penyaluran BLT-DD (Bantuan Langsung Tunai Dana Desa) yang disalurkan oleh Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) melalui Pemerintah Desa di Kabupaten Malang mengalami keterlambatan. Penyebabnya, Pemerintah desa belum menyelenggarakan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) mengungkapkan setidaknya terdapat 53 Desa di Kabupaten Malang untuk saat ini belum melaksanakan Musdessus yang disebabkan menunggu data KPM (Keluarga Penerima Manfaat) untuk penerima BST (Bantuan Sosial Tunai) untuk antisipasi data ganda.

"Awalnya menunggu data KPM penerima BST, karena dikhawatirkan double dan inventarisasi kebutuhan untuk pencegahan dan penanganan covid yang perlu dianggarkan dalam APBDes termasuk desa ada yang kesulitan penyusunan RABnya," ungkapnya saat dikonfirmasi pewarta, Kamis (21/5/2020).

Suwadji menambahkan bahwa pelaksanaan Musdessus bertujuan untuk melakukan perubahan RKPDes (Rencana Kerja Pemerintah Desa) yang dilanjutkan melakukan perubahan APBDes (Anggaran Pendapatan Belanja Desa) untuk alokasi BLT-DD.

Selain itu keterlambatan yang terjadi akibat pemilahan data warga KPM penerima bantuan seperti penerima PKH (Program Keluarga Harapan), BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), BST, BPNT Perluasan, serta untuk BLT-DD agar tidak terjadi data ganda penerima bantuan.

Suwadji menegaskan bahwa dari 53 Desa di Kabupaten Malang yang belum melakukan Musdessus untuk segera melangsungkan proses tersebut dan sebelum hari raya lebaran sudah selesai. 

Dari 53 Desa tersebut terdapat 1 (satu) desa yakni Desa Druju yang di mana Pj Kades beserta BPD (Badan Permusyawaratan Desa) baru akan bisa merampungkan Musdessus setelah hari raya lebaran.

"Desa yang 52 tetap berupaya bisa sesegera mungkin Musdessus untuk penetapan data penerima BLT-DD. Karena data penerima BST Kemensos sudah turun walau baru 2 (dua) hari lalu cek riceknya," jelas Suwadji.

Terkait perampungan Musdessus serta penyaluran BLT-DD oleh desa-desa di Kabupaten Malang, Suwadji mengungkapkan secara tegas bahwa akan rampung sebelum hari raya lebaran.

"Kalau bisa hari ini atau besok ya bisa segera. Prinsip DD tahap I nya siap. Secepatnya, sebelum lebaran ini," tegasnya.


Topik

Pemerintahan malang berita-malang berita-malang-hari-ini Musyawarah-Desa-Khusus BLT-DD Bantuan-Langsung-Tunai-Dana-Desa


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

A Yahya