MALANGTIMES - Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Kabupaten Malang terus berupaya untuk mengoptimalkan PAD (Pendapaan Asli Daerah). Salah satunya dengan cara menggenjot sektor pendapatan retribusi daerah.
Menurut Dr Purnadi selaku Kepala Bapenda Kabupaten Malang, hingga akhir bulan April 2020 target retribusi daerah sudah tercapai sekitar 25 persen. ”Berdasarkan catatan terbaru, retribusi daerah sudah memperoleh pendapatan lebih dari Rp 8,6 miliar,” kata Dr Purnadi.
Baca Juga : 20% Pelanggan PDAM Kota Malang Manfaatkan E-Struk dan E-Invoice, Ini Kelebihannya
Hingga 8 bulan kedepan, lanjur Dr Purnadi, Bapenda Kabupaten Malang masih punya tanggungan sekitar Rp 26,4 miliar. Hal itu dikarenakan target retribusi daerah tahun 2020 ini, diproyeksikan bakal memperoleh sekitar Rp 35 miliar.
”Ada 3 sektor pendapatan retribusi daerah, yakni kategori retribusi jasa umum, retribusi jasa usaha, dan retribusi perizinan,” terang mantan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Malang ini.
Dijelaskan Dr Purnadi, dari ketiga sektor penunjang retrubusi daerah, kategori retribusi perizinan menjadi bagian penunjang retribusi tertinggi.
Bagaimana tidak, dari target yang dipatok Rp 6,3 miliar, hingga akhir bulan April 2020 retribusi perizinan tertentu sudah meraup pendapatan mencapai lebih dari Rp 2,4 miliar.
Sedangkan retribusi jasa umum, dari target Rp 20 miliar, hingga bulan April 2020 lalu targetnya sudah terpenuhi 25 persen. Atau setara dengan Rp 5 miliar.
Terakhir, retribusi jasa usaha, dari target Rp 8,7 miliar, dalam kurun waktu 4 bulan hanya mampu terealisasi 13 persennya, atau setara dengan Rp 1,1 miliar.
”Seharusnya, memasuki bulan kelima target yang ditentukan tersebut harus terealisasi 40 persennya. Namun karena adanya pandemi covid-19, sektor retribusi daerah hanya terealisasi sekitar 25 persen saja,” keluh Dr Purnadi.
Baca Juga : Diminta Dewan Optimalkan PAD di Tengah Pandemi, Ini Pandangan Bapenda Kabupaten Malang
Meski demikian, Bapenda Kabupaten Malang berencana akan duduk bersama dengan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang bersangkutan dengan retribusi daerah, untuk mencari solusi agar target sektor retribusi segera terealisasi.
”Seperti yang disampaikan Bupati Malang, kemungkinan kita akan melakukan penyesuaian. Soalnya di tengah pandemi covid-19 ini, pendapatan retribusi daerah terancam merosot hingga 50 persen,” tutup Dr Purnadi.
Selain melakukan penyesuaian, lanjut Dr Purnadi, pihaknya juga bakal melakukan sosialisasi serta penyuluhan, agar sektor penunjang PAD seperti retribusi daerah ini segera terpenuhi.