MALANGTIMES - Pemerintah Kota Malang bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar deklarasi 'Malang Cerdas Tanpa Korupsi' sekaligus menandatanganan Komitmen Program Pengendalian Gratifikasi.
Kerjasama ini dilakukan untuk mewujudkan Kota Malang menjadi kota bebas korupsi, serta menerapkan pelayanan yang transparan dan akuntabel untuk masyarakat.
Wali Kota Malang, HM Anton mengatakan pemkot akan semakin perketat penggunaan dana anggaran agar tidak ada penyalahgunaan yang dilakukan SKPD (satuan kerja perangkat daerah).
"Rendahnya kualitas pendidikan dan pengetahuan tentang berbagai jenis korupsi di jajaran SKPD memungkinkan adanya suap menyuap, pemerasan ataupun korupsi. Itu akan terus diawasi," ujarnya.
Selain itu, Anton juga menyatakan akan memperbaiki dan memaksimalkan kualitas pelayanan sarana prasarana publik. Termasuk menerapkan transparansi penggunaan dana jika ada dana yang harus dibayarkan oleh masyarakat.
"Nanti setiap dinas wajib menjelaskan kepada publik penggunaan anggaran untuk apa saja. Ini salah satu langkah mempersempit persentase korupsi dan lain-lain," ujar Anton ditemui saat deklarasi dan penandatanganan di Hotel Santika, Selasa (20/10/2015).
Dengan adanya kerjasama ini, Anton berharap mendapat dukungan dari seluruh pihak. Agar komitmen pengendalian gratifikasi di pemkot Malang dapat berjalan semaksimal mungkin. (*)