Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Di Tengah Larangan Mudik, Menhub Izinkan Semua Moda Transportasi Beroperasi Besok

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : A Yahya

07 - May - 2020, 01:20

Placeholder
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat meninjau Terminal Tiga Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (27/2/2020). (Foto: kompas.tv)

MALANGTIMES - Di tengah larangan mudik yang diungkapkan PresidenJoko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memberikan izin untuk semua moda transportasi beroperasi mulai besok (7/5/2020) dengan mengangkut penumpang ke luar daerah.

Hal ini diungkapkan Menhub Budi Karya Sumadi dalam upaya penjabaran Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi saat musim Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah untuk pemutusan rantai persebaran covid-19. Budi Karya mengatakan kebijakan baru ini bukan relaksasi maupun kelonggaran untuk masyarakat yang akan ke luar daerah.

“Rencananya Gugus Tugas Covid-19 yang akan mengumumkan. Intinya adalah relaksasi. Dimungkinkan semua moda angkutan udara, kereta api, laut dan bus kembali beroperasi dengan catatan harus pakai protokol kesehatan,” ungkapnya saat rapat kerja video conference bersama Komisi V DPR RI, Rabu (6/5/2020).

Sebelumnya, transportasi yang diatur dalam aturan tersebut yakni kendaraan angkutan umum bus, mobil penumpang, kereta api, pesawat, kapal laut, serta kendaraan pribadi baik mobil dan sepeda motor.

Larangan ini diberlakukan pada wilayah yang telah menerapkan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), wilayah zona merah Covid-19 dan di wilayah aglomerasi yang telah ditetapkan PSBB. 

Budi Karya menuturkan bahwa nantinya Kementerian Kesehatan bersama BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) yang akan menyusun beberapa indikator penumpang yang akan bepergian ke luar daerah di tengah larangan mudik. 

“BNPB akan berikan kriterianya, nanti Menkes dan BNPB bisa tentukan dan bisa dilakukan siapa saja yang boleh berpergian. Operasinya mulai 7 Mei, pesawat segala macam dengan penumpang khusus tapi tidak boleh mudik sama sekali,” tutur Budi Karya Sumadi yang sempat menjadi pasien positif Covid-19.

Budi Karya menjelaskan bahwa masyarakat yang boleh berpergian keluar daerah hanya untuk penugasan pekerjaan, kegiatan bisnis, dan logistik. Dirinya beranggapan keputusan ini diambil untuk menyelamatkan perekonomian nasional agar tetap berjalan, salah satunya untuk anggota DPR RI.

“Jadi rekan DPR boleh kembali ke daerah pemilihan. Tetapi untuk bekerja. Bukan untuk mudik. Kami pun boleh untuk tugas negara. Jika untuk tugas berhak melakukan movement,” ujarnya.

Lebih lanjut Budi Karya akan memaparkan lebih detail kepada publik secara bertahap. Untuk siang ini akan menjelaskan terait transportasi udara bersama Direktorat Jenderal (Drijen) udara.

“Untuk detailnya secara marathon saya akan sampaikan, pertama jam 1 (siang) nanti dengan Dirjen Udara. Besok pagi dengan tiga Dirjen, kereta, darat, dan laut, agar detil bisa disampaikan ke khalayak,” pungkasnya.


Topik

Peristiwa malang berita-malang berita-malang-hari-ini Larangan-Mudik Menteri-Perhubungan Budi-Karya-Sumadi Transportasi-Beroperasi



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

A Yahya