MALANGTIMES - Pemerintah rupanya menyiapkan upaya baru untuk penanganan penyakit Covid-19.
Baca Juga : Vaksin Covid-19 Berhasil Dicoba pada Monyet, Siap Diuji Coba ke Manusia
Kali ini, dikabarkan pemerintah akan siap untuk uji coba metode terapi plasma darah untuk melawan Covid-19.
Terkait hal itu, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) turut menanggapi mengenai rencana pemerintah.
IDI menjelaskan jika terapi plasma ini baru bisa diterapkan dalam beberapa minggu ke depan.
Kendati demikian, IDI mengatakan jika hal tersebut masih sangat jauh dari standar pengobatan.
"Terapi plasma darah ini masih jauh dari standar pengobatan, masih uji klinis. Kita perlu menunggu 3-4 minggu," kata Ketua Satgas Kewaspadaan dan Kesiagaan Covid-19 IDI Zubairi Djoerban, dikutip melalui detik.com.
Lantas, Zubairi memastikan sejauh ini memang belum ada obat yang benar-benar ampuh untuk menangkal penyakit Covid-19.
Menurut Zubairi, pemerintah tetap terus mengupayakan berbagai cara untuk penanganan Covid-19, termasuk terapi plasma darah.
Baca Juga : 5 Hari Catat Penambahan Pasien Positif Covid-19, Terbaru Balita Berusia 1 Tahun
Lebih lanjut, ia menegaskan jika terapi plasma darah ini seperti mengirimkan antibodi pasien yang sudah sembuh kepada pasien yang masih terinfeksi Covid-19.
Dari hasil penelitian, memang beberapa negara telah berhasil menyembuhkan pasien Covid-19 dengan metode ini.
"Orang yang abis kena Covid-19 itu ternyata, tidak semua, sebagian punya antibodi yang kuat setelah sembuh, nah prinsipnya antibodi ini ditransfer yang diberi ke orang yang sakit," paparnya.
Meski begitu, diungkapkan oleh Zubairi, rupanya ada beberapa kriteria pasien yang harus dipenuhi untuk melakukan terapi plasma darah ini.
Seperti uji screening penyakit lain, lalu safety dan calon donor harus dinyatakan benar-benar sembuh dan diperiksa dua kali melalui PCR.