MALANGTIMES - Memasuki Bulan Suci Ramadan 1441 Hijriah, Bupati Malang Sanusi mengimbau masyarakat Kabupaten Malang agar tetap memerhatikan protokol kesehatan dalam berkegiatan. Sanusi juga mengingatkan warganya menerapkan physical distancing dalam setiap mengikuti kegiatan.
Baca Juga : Pasien Positif Covid-19 di Kota Malang Bertambah Dua, Riwayat Cluster Sukolilo Surabaya
“Ya imbauan ramadan, agar masyarakat dengan adanya covid tetap menjaga physical distancing. Tidak terlalu banyak keluar rumah, makanan tetap dijaga, dan ibadah tetap khusyuk dengan menghindari bepergian keluar daerah zona merah,” imbaunya, Kamis (23/4/2020).
Selain itu, Sanusi juga terus mengimbau masyarakat agar menghindari untuk menerima kunjungan sanak keluarga dari luar daerah Kabupaten Malang. Utamanya pada daerah yang telah ditetapkan sebagai zona merah. Tujuannya agar dapat mencegah persebaran Covid-19 khuunya di wilayah Kabupaten Malang.
Sanusi mengatakan bahwa jika nantinya memang terdapat masyarakat dari luar daerah Kabupaten Malang nekat mudik atau pulang ke kampung halamannya yang berada di Kabupaten Malang akan dilakukan pengetesan Covid-19.
“Jadi saya berharap masyarakat yang punya keluarga di luar Kabupaten Malang dalam rangka suasana hari raya dan suasana puasa ini, kalau bisa diminta untuk tidak mudik, tidak pulang ke rumah. Kalau pulang ke rumah, kalau nanti dideteksi mengarah kepada corona, akan diisolasi selama 14 hari,” tegas Sanusi.
Sedangkan terkait dengan pelaksanaan ibadah salat Tarawih berjamaah di Masjid atau Musala saat ramadan, Sanusi berharap masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan yang telah ditentukan.
“Untuk salat tarawih kita imbau physical distancing tetap dilaksanakan. Jaga jarak dan jangan berkerumun. Karena protokolnya jaraknya harus satu meter. Kalau ada orang yang membawa virus datang ke musala atau masjid, salat bareng, maka di sekitarnya akan rentan tertular corona,” ungkapnya.
Sanusi juga menambahkan terkait pelarangan kegiatan ibadah keagamaan, dirinya sebagai Bupati Malang tidak dapat melarang masyarakat untuk berkegiatan keagamaan. “Ya kalau saya tidak akan bisa melarang kegiatan-kegiatan keagamaan, tapi tetap menjaga protokoler kesehatan dari Covid-19 itu,” imbuhnya.