MALANGTIMES - Imbas dari pandemi virus corona (covid-19) banyak kegiatan usaha di Kota Batu Tutup. Mulai dari sektor perhotelan, pariwisata, dan beragam kegiatan usaha lainnya. Akibatnya, terdapat 2.555 tenaga kerja yang dirumahkan di Kota Batu.
Baca Juga : Selama Covid-19, Pencairan Gaji Guru Honorer dari BOS Dipermudah
“Sebanyak 2.555 tenaga kerja yang dirumahkan itu berasal dari 21 perusahaan yang ada di Kota Batu. Karena memang terdampak dari covid-19 jadi sepi,” kata Kepala Bagian Humas Pemkot Batu, Shanti Restuningsasi, Senin (20/4/2020).
Ia menambahkan, dirumahkannya tenaga kerja itu karena dampak dari covid-19 yang membuat sepi dari kunjungan atau tamu. Kemudian juga dilakukannya penutupan untuk mencegah penyebaram virus corona.
2.555 tenaga kerja yang dirumahkan itu terdiri dari 21 perusahaan yang ada di Kota Batu. Rinciannya Batu Night Spectaculer ada 144 tenaga kerja. Lalu Riverstone hotel & cottage 19 tenaga kerja. Kemudian Boutique Villa & Resirt Toetie ada 38 tenaga kerja. Senyum world hotel sejumlah 172 tenaga kerja. Jawa Timur Park 1 ada 416 tenaga kerja. Pohon Inn sebanyak 81 tenaga kerja. Jawa Timur Park 3 ada 382 tenaga kerja.
Lalu Eco Green Park sejumlah 123 tenaga kerja, Museum Angkut ada 132 tenaga kerja, Predator Fun Park ada 96 tenaga kerja, Millenial Glow Garden sebanyak 92 orang, Klub Bunga Butik Resort ada 111 tenaga kerja, Amartha Hill sejumlah 70 tenaga kerja, Hotel Mentari ada 18 tenaga kerja, Hotel Montena sebanyak 36 tenaga kerja.
Baca Juga : Diminta Provinsi Ajukan PSBB Bersama-Sama, Wali Kota Malang Minta Bantuan Bakorwil
Kemudian di Speencer Green Hotel totalnya 53 tenaga kerja, Purnama Hotel sejumlah 208 tenaga kerja, Waroeng Bamboe Lesehan Sidomulyo sejumlah 55 tenaga kerja, The Singhasari Resort Batu ada 166 tenaga kerja, Agro Group sejumlah 143 tenaga kerja, dan Batu Paradise Hotel sebanyak 20 tenaga kerja.
Seluruhnya berdomisili dari Kota Batu ada 1.901, dan luar Kota Batu ada 654 tenaga kerja. “Ini merupakan data rekapitulasi tersebut yang masuk di Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP dan Naker) Kota Batu,” katanya.